SuaraKalbar.id - Sebanyak 938 unit kendaraan bermotor diperintahkan putar balik saat jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan Operasi Ketupat sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Selain itu sebanyak 26 pemilik kendaraan diberikan sanksi atas pelanggaran yang fatal.
"Tercatat sebanyak 4.489 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa selama Operasi Ketupat Kapuas 2021, dari jumlah itu sebanyak 3.525 pemilik kendaraannya diberikan surat teguran, dan 938 pemilik kendaraan diminta putar balik," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Selasa kemarin.
"Sepanjang Operasi Ketupat Kapuas 2021, petugas kami juga telah membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.324 lembar," ujarnya.
Baca Juga: Masa Larangan Mudik, 56 Orang Positif Covid-19 di Terminal Jakarta
Kabid Humas Polda Kalbar sebelum ini juga menyatakan, dari hasil swab antigen yang dilakukan tim gabungan di 36 titik pos penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran, sebanyak 82 orang hasilnya reaktif dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Ada sebanyak 2.310 pemudik yang dilakukan swab antigen secara acak, kemudian terdeteksi sebanyak 82 orang yang hasilnya reaktif dan disuruh pulang ke rumah masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri.
"Kami berharap apa yang dilakukan ini, bisa mencegah meningkatnya kasus atau pasien COVID-19 setelah mudik Lebaran tahun 2021," ujarnya.
Jajaran Polda Kalbar sebelumnya, mendirikan sebanyak 36 titik pos penyekatan guna mencegah warga atau umat Muslim yang akan mudik ke kampung halaman dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
Pembentukan pos penyekatan mudik Lebaran itu, sesuai dengan Pasal 2 Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Penumpang di Bandara Kualanamu Capai 15 Ribu
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Sinka Island Park, Ragam Wisata dalam Satu Kawasan di Singkawang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
Terkini
-
Pembiayaan dan Transaksi dari BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Capai Kinerja Maksimal
-
15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025 Jadi Bukti Prestasi BRI yang Hadirkan Layanan Inklusif
-
Tips Merawat Mobil Listrik agar Tetap Optimal dan Tahan Lama
-
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Oli Palsu! Ini Tips Jitu Hindari Produk Abal-Abal
-
Bus Tabrak Warung di Kubu Raya, Satu Orang Tewas, Polisi Buru Truk Kabur