SuaraKalbar.id - Sebanyak 938 unit kendaraan bermotor diperintahkan putar balik saat jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan Operasi Ketupat sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Selain itu sebanyak 26 pemilik kendaraan diberikan sanksi atas pelanggaran yang fatal.
"Tercatat sebanyak 4.489 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa selama Operasi Ketupat Kapuas 2021, dari jumlah itu sebanyak 3.525 pemilik kendaraannya diberikan surat teguran, dan 938 pemilik kendaraan diminta putar balik," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Selasa kemarin.
"Sepanjang Operasi Ketupat Kapuas 2021, petugas kami juga telah membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.324 lembar," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar sebelum ini juga menyatakan, dari hasil swab antigen yang dilakukan tim gabungan di 36 titik pos penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran, sebanyak 82 orang hasilnya reaktif dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Ada sebanyak 2.310 pemudik yang dilakukan swab antigen secara acak, kemudian terdeteksi sebanyak 82 orang yang hasilnya reaktif dan disuruh pulang ke rumah masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri.
"Kami berharap apa yang dilakukan ini, bisa mencegah meningkatnya kasus atau pasien COVID-19 setelah mudik Lebaran tahun 2021," ujarnya.
Jajaran Polda Kalbar sebelumnya, mendirikan sebanyak 36 titik pos penyekatan guna mencegah warga atau umat Muslim yang akan mudik ke kampung halaman dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
Pembentukan pos penyekatan mudik Lebaran itu, sesuai dengan Pasal 2 Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Masa Larangan Mudik, 56 Orang Positif Covid-19 di Terminal Jakarta
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional