SuaraKalbar.id - Sebanyak 938 unit kendaraan bermotor diperintahkan putar balik saat jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan Operasi Ketupat sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Selain itu sebanyak 26 pemilik kendaraan diberikan sanksi atas pelanggaran yang fatal.
"Tercatat sebanyak 4.489 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa selama Operasi Ketupat Kapuas 2021, dari jumlah itu sebanyak 3.525 pemilik kendaraannya diberikan surat teguran, dan 938 pemilik kendaraan diminta putar balik," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Selasa kemarin.
"Sepanjang Operasi Ketupat Kapuas 2021, petugas kami juga telah membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.324 lembar," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar sebelum ini juga menyatakan, dari hasil swab antigen yang dilakukan tim gabungan di 36 titik pos penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran, sebanyak 82 orang hasilnya reaktif dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Ada sebanyak 2.310 pemudik yang dilakukan swab antigen secara acak, kemudian terdeteksi sebanyak 82 orang yang hasilnya reaktif dan disuruh pulang ke rumah masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri.
"Kami berharap apa yang dilakukan ini, bisa mencegah meningkatnya kasus atau pasien COVID-19 setelah mudik Lebaran tahun 2021," ujarnya.
Jajaran Polda Kalbar sebelumnya, mendirikan sebanyak 36 titik pos penyekatan guna mencegah warga atau umat Muslim yang akan mudik ke kampung halaman dalam merayakan Lebaran Idul Fitri tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
Pembentukan pos penyekatan mudik Lebaran itu, sesuai dengan Pasal 2 Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Masa Larangan Mudik, 56 Orang Positif Covid-19 di Terminal Jakarta
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah