SuaraKalbar.id - Seorang pria yang diduga bos penambang emas liar di Sekadau, Kalimantan Barat dibekuk polisi. Pria tersebut berinisial AK.
Ak diduga sebagai dalang aktivitas Pekerjaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sekadau Hulu. Ia diketahui sebagai pemilik tanah beserta mesin penambang emas ilegal.
Mengutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), tak sendirian, pelaku diamankan bersama seorang saksi yang berinisial AL pada Kamis (20/5/2021) sore.
"Tersangka merupakan pemodal mesin, sekaligus pemilik lahan yang berada di Riam Tengkurak, Desa Nanga Biaban," ungkap Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Sudarsono, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Lampu Jembatan Paralel Landak Dirusak Sosok Misterius
Dia mengatakan, AK telah digiring dan ditahan di Polres Sekadau guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini sudah dalam proses penyidikan kasus tersebut di Polsek Sekadau Hulu, dan tersangka sudah kita tahan di rutan Polres Sekadau, guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Atas perbuatnnya, tersangka akan diancam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Usai penangkapan bos penambang emas ini, Sudarsono menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah bantaran sungai Menterap untuk kompak memberantas aktivitas PETI
"Aktivitas pekerja ilegal tersebut dapat merusak lingkungan, khususnya mencemari sungai Menterap. Jika ada pekerjaan PETI di wilayah tersebut, untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.
Baca Juga: Pengumuman! Kabupaten Bengkayang Buka Seleksi CPNS Sampai Akhir Mei 2021
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar aktivitas penambang emas ilegal di Sekadau Hulu, Sekadau.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi