SuaraKalbar.id - Seorang pria yang diduga bos penambang emas liar di Sekadau, Kalimantan Barat dibekuk polisi. Pria tersebut berinisial AK.
Ak diduga sebagai dalang aktivitas Pekerjaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sekadau Hulu. Ia diketahui sebagai pemilik tanah beserta mesin penambang emas ilegal.
Mengutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), tak sendirian, pelaku diamankan bersama seorang saksi yang berinisial AL pada Kamis (20/5/2021) sore.
"Tersangka merupakan pemodal mesin, sekaligus pemilik lahan yang berada di Riam Tengkurak, Desa Nanga Biaban," ungkap Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Sudarsono, Minggu (23/5/2021).
Dia mengatakan, AK telah digiring dan ditahan di Polres Sekadau guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini sudah dalam proses penyidikan kasus tersebut di Polsek Sekadau Hulu, dan tersangka sudah kita tahan di rutan Polres Sekadau, guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Atas perbuatnnya, tersangka akan diancam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Usai penangkapan bos penambang emas ini, Sudarsono menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah bantaran sungai Menterap untuk kompak memberantas aktivitas PETI
"Aktivitas pekerja ilegal tersebut dapat merusak lingkungan, khususnya mencemari sungai Menterap. Jika ada pekerjaan PETI di wilayah tersebut, untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.
Baca Juga: Lampu Jembatan Paralel Landak Dirusak Sosok Misterius
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar aktivitas penambang emas ilegal di Sekadau Hulu, Sekadau.
Di lokasi, petugas bertemu dengan dua orang dengan keadaan pakaian kotor dan basah. Mereka diduga baru selesai melakukan kegiatan penambangan emas ilegal di Sekadau Hulu.
"Setelah diberhentikan dan ditanya secara lisan ke dua orang tersebut mengakui bahwa baru pulang dari mengemas alat di lokasi menambang emas yang berada di Dusun Nanga Biaban," sambung Sudarso.
Petugas meminta ke dua orang tersebut untuk menunjukkan di mana lokasi melakukan kegiatan penambangan emas.
Setelah sampai di lokasi kegiatan penambangan emas yang berada di Riam Tengkurak daerah Dusun Nanga Biaban, petugas menemukan alat yang diduga digunakan dalam melakukan kegiatan penambangan emas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja