Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. [ANTARA]
Adapun kenaikan tarif parkir di Pontianak rinciannya sebagai berikut.
Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, tarif parkir dikenai Rp 2.000 atau naik Rp 1.000 dari sebelumnya.
Sementara untuk roda empat dengan daya muat di bawah 1 ton jadi Rp 3.000. Lalu kendaraan roda empat dengan daya angkut di atas 1 ton Rp 5.000.
Terakhir, untuk kendaraan roda enam yang parkir di jalan umum Kota Pontianak biaya parkirnya Rp 6.000.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Resahkan Pasar Serdam Pontianak, Diduga Mencuri Bawa Anak
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!