Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 07 Juni 2021 | 19:10 WIB
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.(Suara.com/Ocsya Ade CP)

SuaraKalbar.id - Kasus Covid-19 di Singkawang mengalami peningkatan. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengambil tindakan.

Tjhai Chui Mie akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sampai tingkat RT.

Terlebih, menurutnya ada empat kecamatan di Singkawang berstatus zona merah kecuali Kecamatan Singkawang Timur lebih sedikit kasusnya.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait dan dalam rakor, telah disepakati beberapa langkah yang akan kita ambil seperti, memperketat PPKM berbasis mikro di setiap RT berdasarkan zona di masing-masing RT," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Dihantam Covid-19, Bupati Kudus Pusing Anggaran Menipis Gara-gara Operasi Yustisi

Dia menjelaskan khusus RT yang masuk kategori zona merah, pihaknya akan rapatkan kembali bersama Satgas Covid-19 Kota Singkawang terkait dengan apa-apa saja yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan.

Pemkot Singkawang juga akan menyiapkan tempat karantina terpusat serta mempersiapkan tabung oksigen, obat-obatan, reagen dan sebagainya di rumah sakit.

Apabila tempat karantina terpusat sudah siap, Tjhai Chui Mie berharap masyarakat yang terpapar bisa menempatinya selama proses karantina berlangsung.

Hal itu disarankan dia, mengingat sampai Jumat (4/6), ruang isolasi di RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah hampir terisi penuh.

"Rencananya Gedung BLKI akan kita fungsikan lagi untuk tempat karantina mandiri secara terpusat. Selain lengkap dengan obat-obatan, gedung ini juga bisa menampung sebanyak 40 orang," sambungnya.

Baca Juga: Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Awal Juli

Lebih lanjut, Tjhai Chui Mie selaku Ketua Satgas Covid-19 Singkawang mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Load More