SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak kembali menerapkan PPKM Mikro setelah kasus Covid-19 meningkat.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro ini akan diawasi ketat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi, Tim Satgas Covid-19 Kota akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama lima hari ke depannya.
"Sosialisasi yang disampaikan adalah penerapan PPKM secara ketat akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, dimulai Senin (14/6) pekan depan," ujarnya Selasa (8/6/2021) seperti dikutip dari Antara.
PPKM Mikro secara ketat dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 terutama yang bergejala.
Begitu juga dengan tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen, kemudian pasien yang meninggal dunia juga semakin mengalami peningkatan.
"Setelah 14 hari penerapan PPKM secara ketat, kami akan evaluasi lagi apakah adakah penurunan kasus atau tidak," sambungnya.
Edi Kamtono mengatakan, selama PPKM Mikro akan diberlakukan pembatasan jam operasional, pencegahan kerumunan serta peningkatan fasilitas kesehatan. Aktivitas warga akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran Covud-19 di Kota Pontianak bisa kita lakukan," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Rusak Ukulele Pengamen, Anang Sentil Jokowi hingga Puan
Selain itu, penerapan PPKM secara ketat juga menyasar masyarakat untuk menggunakan masker, terutama pada tempat-tempat keramaian, seperti pasar, acara pertemuan maupun warung-warung kopi.
"Untuk tingkat RT/RW diharapkan bisa menjaga agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional