SuaraKalbar.id - Aksi Satpol PP Pontianak rusak ukulele sitaan menuai kecaman para seniman dan musisi, salah satunya Anang Hermansyah.
Anang menyesalkan aksi oknum petugas tersebut. Dia memberikan kritik tajam hingga menyentil Presiden Jokowi melalui postingan di Instagram pribadinya, Senin (6/8/2021).
Menurut Anang semestinya musisi jalanan dibina dan diberi ruang untuk berkarya. Namun yang terlihat justru tindakan perusakan alat musik.
Ia heran, bisa-bisanya terjadi aksi perusakan oleh oknum Satpol PP Pontianak. Baginya, itu hal mengerikan karena selain membelenggu kreativitas juga menghambat musisi jalanan dalam mencari rezeki.
Suami Ashanty itupun memention akun sejumlah pejabat negara mulai dari Presiden Jokowi hingga Ketua DPR RI Puan Maharani, berharap agar ada tindakan.
"Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya .. penanganan musisi jalanan bukan malah harusnya dibina dan di kasih ruang malah Dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya, mencari nafkah halal. Kok bisa ya ???????? ngeri... @jokowi @sandiuno @prabowo @puanmaharaniri @fesmi.id," tulis Anang.
Pendapat Anang itupun menuai dukungan dari kalangan warganet.
Wali Kota Pontianak Bakal Tindak Satpol PP
Terkait video viral aksi Satpol PP, Wali Kota Pontianak Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjanji akan menindak oknum yang bersangkutan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Yaqut Melesat Jadi Rp 10 Miliar Sejak Jabat Menag
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak mengucapkan mohon maaf dan akan berikan sanksi tegas kepada oknum tersebut," ujarnya.
Edi Kamtono menyesalkan tindakan tersebut dan mengaku akan mengganti ukulele pengamen yang dirusak.
"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin dengan kejadian ini. Oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut dan akan mengundang pengamen kota Pontianak untuk bersama-sama lebih baik dan maju lagi," sambungnya.
Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan oknum Satpol PP sebenarnya tidak merusak ukulele sitaan melainkan memusnahkan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau