SuaraKalbar.id - Aksi Satpol PP Pontianak rusak ukulele sitaan menuai kecaman para seniman dan musisi, salah satunya Anang Hermansyah.
Anang menyesalkan aksi oknum petugas tersebut. Dia memberikan kritik tajam hingga menyentil Presiden Jokowi melalui postingan di Instagram pribadinya, Senin (6/8/2021).
Menurut Anang semestinya musisi jalanan dibina dan diberi ruang untuk berkarya. Namun yang terlihat justru tindakan perusakan alat musik.
Ia heran, bisa-bisanya terjadi aksi perusakan oleh oknum Satpol PP Pontianak. Baginya, itu hal mengerikan karena selain membelenggu kreativitas juga menghambat musisi jalanan dalam mencari rezeki.
Suami Ashanty itupun memention akun sejumlah pejabat negara mulai dari Presiden Jokowi hingga Ketua DPR RI Puan Maharani, berharap agar ada tindakan.
"Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya .. penanganan musisi jalanan bukan malah harusnya dibina dan di kasih ruang malah Dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya, mencari nafkah halal. Kok bisa ya ???????? ngeri... @jokowi @sandiuno @prabowo @puanmaharaniri @fesmi.id," tulis Anang.
Pendapat Anang itupun menuai dukungan dari kalangan warganet.
Wali Kota Pontianak Bakal Tindak Satpol PP
Terkait video viral aksi Satpol PP, Wali Kota Pontianak Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjanji akan menindak oknum yang bersangkutan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Yaqut Melesat Jadi Rp 10 Miliar Sejak Jabat Menag
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak mengucapkan mohon maaf dan akan berikan sanksi tegas kepada oknum tersebut," ujarnya.
Edi Kamtono menyesalkan tindakan tersebut dan mengaku akan mengganti ukulele pengamen yang dirusak.
"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin dengan kejadian ini. Oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut dan akan mengundang pengamen kota Pontianak untuk bersama-sama lebih baik dan maju lagi," sambungnya.
Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan oknum Satpol PP sebenarnya tidak merusak ukulele sitaan melainkan memusnahkan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan