SuaraKalbar.id - Aksi Satpol PP Pontianak rusak ukulele sitaan menuai kecaman para seniman dan musisi, salah satunya Anang Hermansyah.
Anang menyesalkan aksi oknum petugas tersebut. Dia memberikan kritik tajam hingga menyentil Presiden Jokowi melalui postingan di Instagram pribadinya, Senin (6/8/2021).
Menurut Anang semestinya musisi jalanan dibina dan diberi ruang untuk berkarya. Namun yang terlihat justru tindakan perusakan alat musik.
Ia heran, bisa-bisanya terjadi aksi perusakan oleh oknum Satpol PP Pontianak. Baginya, itu hal mengerikan karena selain membelenggu kreativitas juga menghambat musisi jalanan dalam mencari rezeki.
Suami Ashanty itupun memention akun sejumlah pejabat negara mulai dari Presiden Jokowi hingga Ketua DPR RI Puan Maharani, berharap agar ada tindakan.
"Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya .. penanganan musisi jalanan bukan malah harusnya dibina dan di kasih ruang malah Dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya, mencari nafkah halal. Kok bisa ya ???????? ngeri... @jokowi @sandiuno @prabowo @puanmaharaniri @fesmi.id," tulis Anang.
Pendapat Anang itupun menuai dukungan dari kalangan warganet.
Wali Kota Pontianak Bakal Tindak Satpol PP
Terkait video viral aksi Satpol PP, Wali Kota Pontianak Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjanji akan menindak oknum yang bersangkutan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Yaqut Melesat Jadi Rp 10 Miliar Sejak Jabat Menag
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak mengucapkan mohon maaf dan akan berikan sanksi tegas kepada oknum tersebut," ujarnya.
Edi Kamtono menyesalkan tindakan tersebut dan mengaku akan mengganti ukulele pengamen yang dirusak.
"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin dengan kejadian ini. Oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut dan akan mengundang pengamen kota Pontianak untuk bersama-sama lebih baik dan maju lagi," sambungnya.
Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan oknum Satpol PP sebenarnya tidak merusak ukulele sitaan melainkan memusnahkan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla