SuaraKalbar.id - Aksi Satpol PP Pontianak rusak ukulele sitaan menuai kecaman para seniman dan musisi, salah satunya Anang Hermansyah.
Anang menyesalkan aksi oknum petugas tersebut. Dia memberikan kritik tajam hingga menyentil Presiden Jokowi melalui postingan di Instagram pribadinya, Senin (6/8/2021).
Menurut Anang semestinya musisi jalanan dibina dan diberi ruang untuk berkarya. Namun yang terlihat justru tindakan perusakan alat musik.
Ia heran, bisa-bisanya terjadi aksi perusakan oleh oknum Satpol PP Pontianak. Baginya, itu hal mengerikan karena selain membelenggu kreativitas juga menghambat musisi jalanan dalam mencari rezeki.
Suami Ashanty itupun memention akun sejumlah pejabat negara mulai dari Presiden Jokowi hingga Ketua DPR RI Puan Maharani, berharap agar ada tindakan.
"Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya .. penanganan musisi jalanan bukan malah harusnya dibina dan di kasih ruang malah Dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya, mencari nafkah halal. Kok bisa ya ???????? ngeri... @jokowi @sandiuno @prabowo @puanmaharaniri @fesmi.id," tulis Anang.
Pendapat Anang itupun menuai dukungan dari kalangan warganet.
Wali Kota Pontianak Bakal Tindak Satpol PP
Terkait video viral aksi Satpol PP, Wali Kota Pontianak Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjanji akan menindak oknum yang bersangkutan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Yaqut Melesat Jadi Rp 10 Miliar Sejak Jabat Menag
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak mengucapkan mohon maaf dan akan berikan sanksi tegas kepada oknum tersebut," ujarnya.
Edi Kamtono menyesalkan tindakan tersebut dan mengaku akan mengganti ukulele pengamen yang dirusak.
"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin dengan kejadian ini. Oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut dan akan mengundang pengamen kota Pontianak untuk bersama-sama lebih baik dan maju lagi," sambungnya.
Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menerangkan oknum Satpol PP sebenarnya tidak merusak ukulele sitaan melainkan memusnahkan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah