SuaraKalbar.id - Kasus penggelapan mobil rental dan pencurian kendaraan dibongkar anggota Ditreskrim Polda Kalimantan Barat.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam kasus ini. Adapun kendaraan yang disita jumlahnya 24 yang terdiri dari 12 mobil dan 12 sepeda motor.
Salah satu pelaku penggelapan mobil rental diketahui beprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelalu berinisial NA berprofesi sebagai guru atau pengajar status ASN (aparatur sipil negara)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Adapun modusnya, NA bersekongkol dengan pelaku lain.
Dia erhubungan langsung ke tiga rental, kemudian menjual kendaraan rental itu.
Sedangkan tersangka lainnya yakni V, terlibat dengan NA dan mengakui dari perbuatannya baru ditemukan empat mobil dan masih ada delapan yang belum diamankan.
Sulistiawan menyebut modus tersangka, yakni menyewa mobil di rental selama tiga hari dengan membayar penuh dan menggunakan identitas palsu.
Jika tiga hari belum terjual maka penyewaan diperpanjang hingga terjual. Selain itu tersangka V merekrut orang untuk mencari pembeli dan menjualnya dengan harga Rp 25-60 juta.
Baca Juga: Jadwal PPDB Kalimantan Barat 2021 dan Sekolah Terbaik di Kalbar
"Mereka menyewakan dan menjual mobil curian jenis Avanza dan Terios, alasannya adalah mobil jenis itu yang cepat terjual," ujarnua.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka tersangka menggunakan uang penjualan itu untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Atas pengungkapan kasus ini, warga pun diimbau untuk waspada apabila akan membeli mobil yang murah.
Pihak rental pun diminta untuk memberikan syarat penyewaan yang bisa meminimalisir adanya penggelapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026