SuaraKalbar.id - Kementerian Agama menegaskan bahwa madrasah yang berada di zona merah atau zona dengan risiko penularan COVID-19 tinggi tidak diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.
"Kantor Kemenag kabupaten/kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama M. Ishom Yusqi dalam keterangan tertulis kementerian di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 di madrasah.
Menurut surat edaran tertanggal 21 Juni 2021 tersebut, pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan serta peta zona risiko penularan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten/kota.
"Madrasah di selain zona merah berdasarkan data Satgas dapat melakukan PTM secara terbatas di satuan pendidikan setelah mendapat izin dari pemda, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat," kata Ishom.
Ia menjelaskan pula bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas rencananya dilaksanakan setelah pemerintah menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada pendidik dan tenaga pendidikan.
"Targetnya vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai," kata dia.
Kementerian Agama telah menyiapkan panduan pembelajaran luring dan daring pada masa pembelajaran tatap muka serta kurikulum darurat untuk madrasah yang disusun sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai pelaksanaan pembelajaran semasa pandemi. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Minta Pemerintah Hati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Berita Terkait
-
Rencana Pembelajaran Tatap Muka Sleman? Covid-19 di Wilayah Jadi Pertimbangan
-
Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Minta Pemerintah Hati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Kasus Covid-19 Balita dan Remaja Tinggi, DPRD Depok Ingin Tunda Pembelajaran Tatap Muka
-
Indonesia Darurat Covid-19, KPAI Tak Setuju Sekolah Dibuka Juli Tahun Ini
-
Sekolah Tatap Muka Belum Dibuka, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Riau
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya