Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Juli 2021 | 17:12 WIB
Penyekatan PPKM Darurat di Pos Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

SuaraKalbar.id - M, seorang Mempawah ditangkap polisi karena samakan petugas PPKM darurat dengan PKI. Hal itu dia ucapkan dalam komentar di Facebook.

Pemuda berusia 21 tahun itu berkomentar yang mengaitkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan PKI.

"Karena yang nyegat jalan itu semua PKI yang mau ngancurin agama Islam," begitu tulisnya.

M ditangkap di kediamannya, pada Rabu (14/7/2021) kemarin atas sangkaan tindak pidana ITE. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: PPKM Darurat di Bukittinggi, Internet Gratis dan Lampu Jalan Dimatikan

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP M Resky Rizal menerangkan, penangkapan berawal saat anggotanya sedang melakukan patroli siber pada Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 08.00 Wib.

"Anggota menemukan postingan di grup facebook Mempawah Informasi. Postingan itu mempertanyakan kenapa penyekatan jalan selalu menjelang kegiataan keagamaan," jelas Rizal, Kamis (15/7/2021)

Pada postingan itu, juga terdapat foto anggota Polri yang sedang melakukan penutupan jalan. Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Mempawah melihat komentar dari akun M pada postingan tersebut yang mengatakan bahwa semua petugas penyekatan jalan adalah PKI.

Anggota Sat Reskrim Polres Mempawah langsung melakukan profiling terhadap akun M tersebut. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pemilik akun, pada Rabu 14 Juli 2021 dilakukan penangkapan di kediamannya.

"Yang bersangkutan dimintai klarifikasi terkait komentarnya pada postingan Facebook. Kita sudah sita barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hingga saat ini kita masih lakukan pengembangan," tutup Rizal.

Baca Juga: Petugas dan Pedagang Bersitegang, Bobby Nasution: Jualan Tetap Boleh, Tapi....

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More