SuaraKalbar.id - M, seorang Mempawah ditangkap polisi karena samakan petugas PPKM darurat dengan PKI. Hal itu dia ucapkan dalam komentar di Facebook.
Pemuda berusia 21 tahun itu berkomentar yang mengaitkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan PKI.
"Karena yang nyegat jalan itu semua PKI yang mau ngancurin agama Islam," begitu tulisnya.
M ditangkap di kediamannya, pada Rabu (14/7/2021) kemarin atas sangkaan tindak pidana ITE. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP M Resky Rizal menerangkan, penangkapan berawal saat anggotanya sedang melakukan patroli siber pada Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 08.00 Wib.
"Anggota menemukan postingan di grup facebook Mempawah Informasi. Postingan itu mempertanyakan kenapa penyekatan jalan selalu menjelang kegiataan keagamaan," jelas Rizal, Kamis (15/7/2021)
Pada postingan itu, juga terdapat foto anggota Polri yang sedang melakukan penutupan jalan. Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Mempawah melihat komentar dari akun M pada postingan tersebut yang mengatakan bahwa semua petugas penyekatan jalan adalah PKI.
Anggota Sat Reskrim Polres Mempawah langsung melakukan profiling terhadap akun M tersebut. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pemilik akun, pada Rabu 14 Juli 2021 dilakukan penangkapan di kediamannya.
"Yang bersangkutan dimintai klarifikasi terkait komentarnya pada postingan Facebook. Kita sudah sita barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hingga saat ini kita masih lakukan pengembangan," tutup Rizal.
Baca Juga: PPKM Darurat di Bukittinggi, Internet Gratis dan Lampu Jalan Dimatikan
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter