SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat masuk daerah yang menerapkan PPKM Darurat sejak 12-20 Juli 2021. Kekinian, istilah PPKM Darurat diubah menjadi PPKM level 4.
Keputusan perpanjangan atau tidaknya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat akan diumumkan pada Rabu (21/7/2021) mendatang. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Memang pusat minta diperpanjang, tapi kepastiannya (di Pontianak) nanti hari Rabu," ujar Edi Kamtono saat diwawancarai usai mengikuti video konferensi mengenai hasil evaluasi PPKM Darurat bersama Presiden dan Menteri, Senin (19/7/2021).
Menurut Edi, keputusan lanjut atau tidaknya penerapan PPKM Darurat di Pontianak masih menunggu hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak bersama Gubernur dan Forkopimda Kalbar.
Sejatinya, PPKM Darurat di Kota Pontianak akan berakhir pada Selasa besok (20/7/2021). Dijelaskan Edi, dalam rapat evaluasi tersebut ada beberapa perubahan yang disampaikan Presiden. PPKM Darurat diganti dengan PPKM level 1 sampai level 4.
"Melihat angka ketertularan, Kota Pontianak masih dikategorikan level 4. Tapi sekarang sudah mulai berkurang," kata Edi.
Edi menambahkan, indikator yang menjadikan Kota Pontianak masuk level 4 salah satunya tingkat ketertularan yang meningkat.
"Eksponensialnya naik tajam, kemudian BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit) di atas 80 persen. Begitu juga kasus meninggal dan tingkat kesembuhan. Jadi, masing-masing level ada persentasenya,” kata Edi.
Namun kembali ditegaskan Edi, kepastian diperpanjangnya PPKM Darurat di Kota Pontianak akan diumumkan pada Rabu nanti. “Hari Rabu,” tutup Edi Kamtono.
Baca Juga: Polresta Solo Terjunkan Tim Bergerak Pantau Takbiran Keliling
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun