Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Antara/Dedi)

SuaraKalbar.id - Sanksi tegas akan diberikan kepada laboratorium kesehatan atau labkes swasta di Kalimantan Barat yang tak mematuhi aturan penetapan harga tes PCR dan antigen.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengaku sudah mendapat laporan dari warga terkait permainan harga tes PCR.

Menurutnya, masih ada pihak yang ingin mencoba memainkan harga PCR dengan menetapkan harga tertinggi sebesar Rp 950 ribu, untuk pemeriksaan tercepat dalam hitungan 1-3 jam.

Sementara untuk hasil PCR yang dikeluarkan antara 8-12 jam ditetapkan tarif seharga Rp700 ribu.

Baca Juga: Soal Batas Harga Tes PCR di Jakarta, Ini Kata Dinkes DKI

"Ini jadi seperti dimainkan harganya, hanya untuk mendapat harga tertinggi dari hasil tes PCR," ujarnya, Rabu (18/9/2021).

Ia pun memastikan akan menutup labkes swasta yang memainkan harga tes PCR dan antigen, tak sesuai aturan pemerintah.

"Saya cuma ingin menegaskan, coba mainkan Surat Edaran Menkes nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi pemeriksaan PCR, siap-siap saya tutup laboratoriumnya," tegasnya.

Ilustrasi Tes PCR. (Dok: Istimewa)

Sebelumnya, Presiden Jokowi minta turunkan harga tes PCR ke kisaran Rp 450-550 ribu. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara.

Ia mengklaim sebelum Presiden Jokowi minta biaya tes PCR turun, dirinya telah mengkritisi mahalnya harga tes Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, Serena Bisa Sisakan Uang untuk Menabung

Bahkan, Sutarmidji mengaku, protes tersebut disampaikannya sejak enam bulan lalu sebelum pusat turun tangan.

Menurut Sutarmidji, semestinya warga tidak dibebani dengan biaya tes PCR atau antigen. Sebagaimana instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi.

Ia menyebut, selayaknya harga tes PCR yang dipatok maksimal Rp 900 ribu sesuai arahan Kemenkes, turun menjadi Rp 400 ribu.

"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan intruksi presiden," ujarnya, Senin (16/8/2021) seperti dikutip dari Antara.

Tingginya harga tes PCR di Indonesia tersebut, kata dia menjadi sorotan karena selisih jauh dengan harga tes PCR di India yang menurut kabar seharga Rp 96 ribu.

"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.

Dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen sejak beberapa waktu lali. Harusnya bisa maksimal Rp 400 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu untuk antigen.

"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp 350 ribu dan antigen di bawah Rp 100 ribu," kata Sutarmidji.

Load More