SuaraKalbar.id - Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlambat menjadi ironi di tengah pandemi. Hal itu juga terjadi di Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengungkap penyebab insensitif nakes belum dibayar. Ia menyoroti keaktifan nakes dalam melengkapi berkas pencairan insentif.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab terlambatnya pencairan insentif nakes.
"Salah satu masalah keterlambatan pembayaran insentif nakes adalah, lambatnya dalam melengkapi berkas dokumen pertanggungjawaban yang harus ada untuk pencairan insentif tersebut," ujarnya, Kamis (19/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
"Hal itu agar menjadi perhatian agar setiap bulan insentif nakes ini bisa kita salurkan," sambungnya.
Dia memaklumi, keterlambatan kelengkapan berkas tersebut dikarenakan kesibukan nakes dalam menjalankan tugasnya yang padat.
Terlebih, semakin banyaknya masyarakat yang dirawat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya, maka ini berdampak pada jam kerja yang tinggi.
Pihaknya tengah mengupayakan agar pembayaran insentif bagi nakes di Kalbar bisa cair setiap bulan.
Dia menjelaskan untuk klaim pembayaran insentif bagi nakes di Kalbar sudah diajukan hingga bulan Juli kemarin.
Baca Juga: Mainkan Harga Tes PCR, Labkes Swasta di Kalimantan Barat Bakal Ditutup
"Dan bulan Agustus ini sedang kita susun agar nakes kita bisa mendapatkan insentif mereka pada awal bulan September nanti," tuturnya.
Harisson menambahkan insentif nakesn adalah hak mereka yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Pemerintah upayakan percepatan pembayaran insentif melalui dua skema pembayaran, yakni Insentif bagi tenaga kesehatan di RSUP, BUMN, RS swasta, TNI/POLRI dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk insentif tenaga kesehatan di RSUD dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah," katanya.
Lebih lanjut, Harisson berharap pemerintah daerah untuk segera bisa menyetujui usulan pembayaran insentif dan memproses anggaran yang ada untuk bisa membayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama