Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:23 WIB
Ilustrasi pakaian bekas selundupan. Polda Metro Jaya ungkap sindikat penyelundupan pakaian bekas di gudang penyimpanan barang impor, Jalan Inspeksi Banjir. Kelurahan Pulogebang, Cakung [suara.com/Welly Hidayat]

SuaraKalbar.id - Kasus penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia lewat batas negara di Sanggau, Kalimantan Barat kembali terbongkar.

Tak hanya barang bekas, pelaku juga menyelundupkan obat-obatan dari Malaysia lewat jalur tak resmi.

Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono menyebut pihaknya bersama Bea Cukai dan Imigrasi (CIQS) Pos Segumun menggagalkan aksi penyelundupan ini.

"Barang ilegal tersebut berupa dua karung lelong dan berbagai merk obat-obatan asal Malaysia. Barang bukti diamankan di Pos Sekayam," ujarnya, Kamis (19/8/2021) dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kapal Tenggelam Saat Bersandar di Dermaga, Dua Jasad ABK Ditemukan

Dia menjelaskan, jalur tidak resmi perbatasan Indonesia dan Malaysia itu sering dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.

"Upaya penyelundupan digagalkan saat Tim Patroli Pos Segumun bersama CIQS melakukan patroli rutin di perbatasan RI-Malaysia yang menemukan dua karung pakaian bekas dan satu kotak besar berisi berbagai merk obat-obatan ilegal asal Malaysia, ditinggalkan oleh pemiliknya di semak-semak," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Pos Segumun Letda (Inf) Ahmad Siswanto menambahkan modus penyelundup di perbatasan.

Dia menyebut, untuk menghindari penangkapan, pelaku meninggalkan barang bukti di wilayah perbatasan.

"Kami akan terus rutin berpatroli bersama instansi terkait guna mencegah setiap tindakan ilegal di perbatasan sehingga tercipta keamanan di wilayah perbatasan khususnya wilayah Segumun," katanya.

Baca Juga: Paskibraka Kalbar Pingsan saat Penurunan Bendera, Publik: Terima Kasih Perjuangannya

Barang bukti dua karung pakaian lelong pihaknya mengamankan di Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk obat-obatan diserahkan ke Kantor Karantina Kesehatan.

Load More