Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:12 WIB
Ati, pelaku pencurian motor di Pontianak diamankan polisii. (dok,polisi)

SuaraKalbar.id - Perempuan berinisial DW (23) lapor polisi setelah kehilangan sepeda motor miliknya setelah kencan di salah satu Hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sepeda motornya dibawa kabur oleh Ati (28), yang tak lain kekasihnya sendiri. Aksi pencurian itu dilaporkannya kepada Polresta Polres Pontianak Kota, Kamis (20/8/2021) lalu.

Tak butuh waktu lama, polisi membekuk Ati yang mencuri sepeda motor DW sehari setelah adanya laporan kehilangan.

Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polli mengungkap kronologi pencurian yang dilakukan oleh Ati.

Baca Juga: Konsul Malaysia Pamit, Bocor Rencana Bangun Pusat Perdagangan di Pontianak

Ia menyebut, korban dan pelaku awalnya kencan di salah satu hotel. Tak berapa lama, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli rokok.

"Pelaku lalu mengambil kunci motor yang disimpan di atas meja kamar hotel dan pergi,” ujarnya seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).

Kala itu, korban ditinggal sendiri di hotel. Sedangkan pelaku tak kunjung kembali, ditelepon pun tak bisa. Pelaku pergi tanpa kabar.

Merasa kesal, korban akhirnya melaporkan ke polisi lalu dilakukan penangkapan.

"Pelaku berhasil kita tangkap saat berada di Komplek Perum Sederhana Indah, Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, 20 Agustus lalu," sambung Rully.

Baca Juga: Awas! Menurut Psikolog, Pria dengan Gaya Kencan Berikut Perlu Dihindari

Setelah diamankan, Ati mengakui perbuatannya telah membawa kabur motor korban. Sepeda ,otor itu sudah disita sebagai barang bukti.

Pelaku kini meringkuk di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Load More