SuaraKalbar.id - Mantan Bupati tersandung kasus penipuan cek kosong senilai Rp 1 miliar dan tengah menghadapi tuntutan penjaa.
Ialah Ansharuddin, yang menjabat Bupati Balangan periode 2016-2021 yang diduga menerbitkan cek kosong Rp 1 miliar terkait utang piutang.
Ansharuddin menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuntan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Banjarmasin (26/8/2021).
Dalam sidang tersebut, JPU menyebut Ansharuddin bersalah hingga memberikan tuntutan hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Pemeriksaan Hasanuddin Masud-Istri Soal Kasus Cek Kosong Tertunda, Jumintar: Saya Nantikan
"Terdakwa secara meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana di atur pasal 378 KUHP," kata anggota JPU, Fahrin kepada Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan JPU atas tuntutan tersebut, karena selama proses panjang persidangan hingga agenda pembacaan tuntutan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan JPU atas tuntutan tersebut, karena selama proses panjang persidangan hingga agenda pembacaan tuntutan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Terkait tuntutan tersebut, Ansharuddin yang hadir saat sidang enggan komentar dan langsung beranjak dari ruangan sidang.
Terdakwa menyatakan menolak semua isi dari tuntutan yang dibacakan oleh tim Jaksa, melalui kuasa hukumnya M Mauliddin Afdie.
Baca Juga: Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?
"Nanti akan sampaikan dalam pledoi yang digelar 2 September apa saja pokok-pokok yang bisa dilihat dalam kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Berantas Narkoba, 73 Terdakwa Dituntut Mati dalam 4 Bulan
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran