SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyatakan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas saat ini masuk tahap penyidikan.
"Proses hukumnya sudah cukup maju, karena belum satu tahun sudah masuk penyidikan untuk kedua kasus itu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan saat menyambut puluhan massa aksi dari LSM Gasak di Pontianak, Senin (30/8/2021).
Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para kelompok masyarakat dalam mengawal kasus-kasus dugaan korupsi terutama terkait korupsi pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
Dia menjelaskan, dukungan berupa aksi damai dari LSM sangat berarti bagi pihaknya dalam mempercepat pelaksanaan proses hukumnya.
"Dalam kasus ini kami tidak akan mundur dalam memproses hukum," ujarnya.
Menurut dia, dalam proses untuk tindak pidana korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup lama terutama dalam pengumpulan barang bukti, kecuali jika itu berkaitan dengan tipikor tangkap tangan. "Karena dalam penanganan perkara, semua orang dianggap sama dan dianggap tidak salah, kecuali setelah diputuskan oleh pengadilan bersalah," ujarnya.
Sementara itu, aktivis Gerakan Antisuap dan Antikorupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Kayong Peduli, mendatangi Polda Kalbar untuk mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek jalan Tebas di Kabupaten Sambas yang terkesan lambat, bahkan "jalan di tempat".
Dalam pernyataan sikapnya, aksi tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Tebas, Jawai dan Tanah Hitam dengan nilai pekerjaan Rp12 miliar tahun 2019. Dan proyek pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah.
Ketua Gasak Kalbar, Hikmat Siregar menyatakan masyarakat perlu kepastian hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di Tebas, Jawai dan Tahan Hitam, Kabupaten Sambas serta pembangunan gedung BPPTD Kabupaten Mempawah yang kini ditangani Polda Kalbar.
Baca Juga: Disanksi Potong Gaji Setahun, MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri
"Sudah hampir satu tahun, masyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai di mana penanganan kasus korupsi itu, dan kami meminta kepastian hukum," katanya.
Menurut dia, jika memang kasus korupsi ini tidak dilanjutkan, maka polisi hendaknya mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) agar masyarakat mengetahuinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik
-
Sepakat dengan Usulan Luhut, Prabowo Setuju Ubah Definisi Korupsi Demi Kelancaran Danantara
-
KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!