SuaraKalbar.id - Kasi Anggaran Pemerintah Desa Pada Bidang Keuangan Aset Pemdes Dinsos Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak Sustri Sasmita ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Ia ditahan lantaran terlibat kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Sustri diduga menyalahgunaan ADD untuk kegiatan input data sistem keuangan dana desa (Siskeudes) tahun anggaran 2017. Akibat perbuatanya, negara dirugikan Rp1,19 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi mengatakan, tersangka dititipkan di Rutan Pontianak, sejak 1 September 2021. Penahannyanya dilakukan selama 20 hari sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak.
Mayhudi mengungkapkan, modus tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD yang dilakkan tersangka yaitu dengan melaksanakan metode pengajaran, tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kegiatan(KAK) penginputan data Siskeudes. Dia tidak menggunakan metode privat (tatap muka per desa), melainkan dengan metode bimbingan per kelas untuk semua desa dalam satu kecamatan.
“Pelaku pun menerima uang honorarium tim pengajar atau narasumber kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi pelaksanaan kegiatan. Akibat perbuatanya itulah,negara dirugikan Rp1,19 miliar,” jelas Masyhudi seperti dikutip dari insidepontianak,com, Jumat (3/9/2021).
Atas perbuatan itu, peyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar menjerat Sustri dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, subsider Pasal 3.
Masyhudi menjamin, akan melakukan penuntuan maksimal bagi pelaku tindak pidana korupsi. Termasuk dalam perkara ini.
“Penegakan hukum yang tegas ini dapat memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak mencoba-coba melakukan korupsi,” pungkasnya.
Baca Juga: Tim Futsal Kalimantan Barat Matangkan Strategi di PON Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran