SuaraKalbar.id - Kasi Anggaran Pemerintah Desa Pada Bidang Keuangan Aset Pemdes Dinsos Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak Sustri Sasmita ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Ia ditahan lantaran terlibat kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Sustri diduga menyalahgunaan ADD untuk kegiatan input data sistem keuangan dana desa (Siskeudes) tahun anggaran 2017. Akibat perbuatanya, negara dirugikan Rp1,19 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi mengatakan, tersangka dititipkan di Rutan Pontianak, sejak 1 September 2021. Penahannyanya dilakukan selama 20 hari sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak.
Mayhudi mengungkapkan, modus tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD yang dilakkan tersangka yaitu dengan melaksanakan metode pengajaran, tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kegiatan(KAK) penginputan data Siskeudes. Dia tidak menggunakan metode privat (tatap muka per desa), melainkan dengan metode bimbingan per kelas untuk semua desa dalam satu kecamatan.
“Pelaku pun menerima uang honorarium tim pengajar atau narasumber kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi pelaksanaan kegiatan. Akibat perbuatanya itulah,negara dirugikan Rp1,19 miliar,” jelas Masyhudi seperti dikutip dari insidepontianak,com, Jumat (3/9/2021).
Atas perbuatan itu, peyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar menjerat Sustri dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, subsider Pasal 3.
Masyhudi menjamin, akan melakukan penuntuan maksimal bagi pelaku tindak pidana korupsi. Termasuk dalam perkara ini.
“Penegakan hukum yang tegas ini dapat memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak mencoba-coba melakukan korupsi,” pungkasnya.
Baca Juga: Tim Futsal Kalimantan Barat Matangkan Strategi di PON Papua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal