SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan bahwa 10 daerah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Ketentuan ini berlaku mulai 7 hingga 20 September mendatang.
"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 daerah lainnya berada pada PPKM level 2," kata Harisson dilansir dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Dia merincikan 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.
Sedangkan empat daerah yang masuk zona PPKM level 2 adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.
Sesuai ketentuan yang ditetapkan Mendagri, kata Harisson, daerah yang berada pada PPKM zona 2 dan 3 diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan dan berupaya keras untuk menekan kasus konfirmasi Covid-19 di daerah masing-masing.
"Segala ketentuan untuk zona PPKM ini sudah diatur dan diharuskan untuk di laksanakan. Kita tentu tidak ingin kondisi ini terus berlarut, sehingga perlu langkah bersama untuk mengantisipasinya," tuturnya.
Harrison menambahkan sampai hari ini, berdasarkan hasil New All Record (NAR) sudah ada 37.493 warga Kalbar yang terkonfirmasi Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, masih ada 629 orang atau 1,67 persen kasus aktif, sedangkan untuk kasus sembuh sebanyak 35.878 orang (95,69 persen) dan 986 orang (2,62 persen) meninggal," katanya.
Harisson berharap kepada masyarakat Kalbar untuk tidak mengendurkan penerapan prokes dan selalu bersama menjaga kesehatan diri.
Baca Juga: Antisipasi Varian MU, 3 Pintu Perbatasan PLBN Kalimantan Barat Dijaga Ketat
"Kita masih dalam situasi pandemi, jadi jangan sampai kita terlena dan tidak menerapkan prokes," kata Harisson.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
-
Wali Kota Bekasi: RT Zona Kuning Tinggal 88, Sisanya Zona Hijau
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
-
Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
-
Aturan Lama Bikin Makan Buru-buru, Warga Kini Santai di Warteg karena Diberi Waktu Sejam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya