SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan bahwa 10 daerah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Ketentuan ini berlaku mulai 7 hingga 20 September mendatang.
"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 daerah lainnya berada pada PPKM level 2," kata Harisson dilansir dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Dia merincikan 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.
Sedangkan empat daerah yang masuk zona PPKM level 2 adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.
Sesuai ketentuan yang ditetapkan Mendagri, kata Harisson, daerah yang berada pada PPKM zona 2 dan 3 diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan dan berupaya keras untuk menekan kasus konfirmasi Covid-19 di daerah masing-masing.
"Segala ketentuan untuk zona PPKM ini sudah diatur dan diharuskan untuk di laksanakan. Kita tentu tidak ingin kondisi ini terus berlarut, sehingga perlu langkah bersama untuk mengantisipasinya," tuturnya.
Harrison menambahkan sampai hari ini, berdasarkan hasil New All Record (NAR) sudah ada 37.493 warga Kalbar yang terkonfirmasi Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, masih ada 629 orang atau 1,67 persen kasus aktif, sedangkan untuk kasus sembuh sebanyak 35.878 orang (95,69 persen) dan 986 orang (2,62 persen) meninggal," katanya.
Harisson berharap kepada masyarakat Kalbar untuk tidak mengendurkan penerapan prokes dan selalu bersama menjaga kesehatan diri.
Baca Juga: Antisipasi Varian MU, 3 Pintu Perbatasan PLBN Kalimantan Barat Dijaga Ketat
"Kita masih dalam situasi pandemi, jadi jangan sampai kita terlena dan tidak menerapkan prokes," kata Harisson.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
-
Wali Kota Bekasi: RT Zona Kuning Tinggal 88, Sisanya Zona Hijau
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
-
Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
-
Aturan Lama Bikin Makan Buru-buru, Warga Kini Santai di Warteg karena Diberi Waktu Sejam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah