SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan bahwa 10 daerah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Ketentuan ini berlaku mulai 7 hingga 20 September mendatang.
"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 daerah lainnya berada pada PPKM level 2," kata Harisson dilansir dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Dia merincikan 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.
Sedangkan empat daerah yang masuk zona PPKM level 2 adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.
Sesuai ketentuan yang ditetapkan Mendagri, kata Harisson, daerah yang berada pada PPKM zona 2 dan 3 diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan dan berupaya keras untuk menekan kasus konfirmasi Covid-19 di daerah masing-masing.
"Segala ketentuan untuk zona PPKM ini sudah diatur dan diharuskan untuk di laksanakan. Kita tentu tidak ingin kondisi ini terus berlarut, sehingga perlu langkah bersama untuk mengantisipasinya," tuturnya.
Harrison menambahkan sampai hari ini, berdasarkan hasil New All Record (NAR) sudah ada 37.493 warga Kalbar yang terkonfirmasi Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, masih ada 629 orang atau 1,67 persen kasus aktif, sedangkan untuk kasus sembuh sebanyak 35.878 orang (95,69 persen) dan 986 orang (2,62 persen) meninggal," katanya.
Harisson berharap kepada masyarakat Kalbar untuk tidak mengendurkan penerapan prokes dan selalu bersama menjaga kesehatan diri.
Baca Juga: Antisipasi Varian MU, 3 Pintu Perbatasan PLBN Kalimantan Barat Dijaga Ketat
"Kita masih dalam situasi pandemi, jadi jangan sampai kita terlena dan tidak menerapkan prokes," kata Harisson.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
-
Wali Kota Bekasi: RT Zona Kuning Tinggal 88, Sisanya Zona Hijau
-
PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup
-
Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
-
Aturan Lama Bikin Makan Buru-buru, Warga Kini Santai di Warteg karena Diberi Waktu Sejam
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun