Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 September 2021 | 16:42 WIB
Ilustrasi gantung diri. [Solopos/Dok]

SuaraKalbar.id - Fadli, tahanan gantung diri di penjara sebelum divonis bersalah hakim. Fadli adalah seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dia ditemukan tewas gantung diri, Rabu (8/9/2021) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Warga binaan yang diketahui bernama Fadli tersebut diketahui masih berstatus sebagai tahanan pengadilan dan belum dijatuhi vonis.

"Kejadian ini diketahui ketika petugas melakukan patroli rutin untuk memeriksa keadaan di sekeliling, saat itulah ditemukan yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Ali Syah Bana di Padang, Kamis sore.

Warga binaan yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan itu dilaporkan gantung diri menggunakan celana panjang.

Baca Juga: Seorang Tahanan Rutan Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ia ditemukan tergantung di lingkungan klinik yang sepi.

Ali mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah mengetahui kejadian gantung diri tersebut.

Polisi beserta pegawai membawa warga binaan tersebut ke rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Ali menceritakan, awalnya pada 7 September 2021 warga binaan tersebut melaporkan kehilangan penciuman dan rasa makanan ke klinik Rutan Padang.

Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dan menjalani tes antigen COVID-19 dengan hasil negatif.

Baca Juga: Divonis 4 Bulan, Vicky Prasetyo Akan Jalani Hukuman Penjara Lebih dari Sebulan

Hanya saja pada Rabu malam warga binaan tersebut ditemukan gantung diri oleh petugas, dan dinyatakan meninggal dunia.

Pada Rabu (8/9) malam usai kejadian pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah mendatangi sekaligus mencek lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan diketahui warga binaan itu meninggal murni gantung diri. Keluarga korban telah diberitahu terkait kejadian tersebut. (Antara)

Load More