SuaraKalbar.id - Fadli, tahanan gantung diri di penjara sebelum divonis bersalah hakim. Fadli adalah seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dia ditemukan tewas gantung diri, Rabu (8/9/2021) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Warga binaan yang diketahui bernama Fadli tersebut diketahui masih berstatus sebagai tahanan pengadilan dan belum dijatuhi vonis.
"Kejadian ini diketahui ketika petugas melakukan patroli rutin untuk memeriksa keadaan di sekeliling, saat itulah ditemukan yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Ali Syah Bana di Padang, Kamis sore.
Warga binaan yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan itu dilaporkan gantung diri menggunakan celana panjang.
Baca Juga: Seorang Tahanan Rutan Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ia ditemukan tergantung di lingkungan klinik yang sepi.
Ali mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah mengetahui kejadian gantung diri tersebut.
Polisi beserta pegawai membawa warga binaan tersebut ke rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Ali menceritakan, awalnya pada 7 September 2021 warga binaan tersebut melaporkan kehilangan penciuman dan rasa makanan ke klinik Rutan Padang.
Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dan menjalani tes antigen COVID-19 dengan hasil negatif.
Baca Juga: Divonis 4 Bulan, Vicky Prasetyo Akan Jalani Hukuman Penjara Lebih dari Sebulan
Hanya saja pada Rabu malam warga binaan tersebut ditemukan gantung diri oleh petugas, dan dinyatakan meninggal dunia.
Pada Rabu (8/9) malam usai kejadian pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah mendatangi sekaligus mencek lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan diketahui warga binaan itu meninggal murni gantung diri. Keluarga korban telah diberitahu terkait kejadian tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Kompak Aniaya Pacar Kurir ShopeeFood di Godean Sleman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?
-
Kehadiran Patrick Kluivert Dianggap Bencana oleh Bos Klub Liga 1: Pelatih Tarkam!
-
Tom Lembong Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui: Apa Ini Pola Kerja Kejagung?
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1