SuaraKalbar.id - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pontianak, di Kalimantan Barat, Kompol Rio Sigal Hasibuan menyatakan bahwa penerapan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kota ini masih tahap sosialisasi. Demikian dikutip kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraKalbar.id, dari kantor berita Antara.
"Hingga saat ini, masih tahapan sosialisasi dan penambahan perangkat, karena sarana prasarananya ada yang belum mencapai 100 persen," jelas Kompol Rio Sigal Hasibuan saat dihubungi di Pontianak, Rabu (15/9/2021).
Berdasarkan data Polda Kalbar, akan dipasang tiga kamera CCTV ETLE di dua titik simpang di Kota Pontianak. Titik pertama di simpang Bundaran Digulis Untan dengan dua kamera dari arah Kantor Gubernur ke Untan dan di arah Pendopo Gubernur ke Untan. Titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera di arah Gedung PCC ke Kantor Pajak.
Dengan sistem CCTV ETLE diharapkan bisa meminimalisasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor dan kecelakaan yang terjadi juga bisa ditekan seminimal mungkin.
"Penerapan ETLE terdiri dua tahap, tahap pertama sudah diluncurkan pada kota besar di beberapa Provinsi Indonesia termasuk di Kalbar," kata Kompol Rio Sigal Hasibuan.
"Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya. Namun mekanisme berbeda. Apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu," jelasnya mendetail.
Setelah diketahui data kendaraan pengendara yang melanggar, pengendara diberi surat konfirmasi dengan alamat sesuai tertera di data kendaraan.
Apabila tidak ada respons dari surat konfirmasi yang telah diberikan, diduga pelanggar akan mendapatkan konsekuensi berupa pemblokiran.
"Jika pelanggar tidak mengakui akan mendapatkan konsekuensi. Maka pada saat pelanggar hendak membayar pajak kendaraan atau mengganti STNK di Samsat, petugas Samsat akan menyampaikan bahwa kendaraan masih terkendala terkait e-tilang dan pelanggar akan dipersilakan menghubungi petugas bagian ETLE," lanjut Kompol Rio Sigal Hasibuan.
Baca Juga: Groundbreaking Ceremony Hyundai-LG di Karawang Jawa Barat, Indonesia Siap Produksi Baterai
Adapun pelanggaran yang akan tertangkap kamera antara lain:
- Pengendara melebihi kecepatan yang disyaratkan
- Menerobos lampu merah
- Lawan arus
- Melanggar rambu jalan
- Putar arah di tempat yang dilarang
- Parkir di area yang dilarang
- Pengendara roda dua tidak menggunakan helm
- Pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kompol Rio Sigal Hasibuan berharap dengan adanya penerapan ini dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat, baik itu pengendara, pejalan kaki, maupun petugas dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Kami berharap dengan diberlakukannya e-tilang ini, masyarakat lebih tertib berlalu lintas, sehingga ada kesadaran diri dari para pengendara untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan baik," tutup Kompol Rio Sigal Hasibuan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan
-
5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun