SuaraKalbar.id - Operasi Patuh Kapuas 2021 digelar selama 14 hari ke depan yakni mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021, demi menjaga keselamatan bagi para pengguna jalan.
Untuk itu, dilakukan apel yang bertujuan mengecek kesiapan seluruh personel.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Asep Safrudin mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 700 personel polisi pada Operasi Patuh Kapuas 2021 yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
"Operasi Patuh Kapuas 2021 dengan memperhatikan delapan pelanggaran prioritas antara lain, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan atau over dimensi dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak peruntukannya," jelas Asep.
Pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, sebagai konsekuensi semua pihak termasuk petugas kepolisian harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri saat menjalankan tugas di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Kalbar berharap pelaksanaan operasi ini dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi, berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas.
Juga dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan jaga jarak, tidak berkerumun serta terciptanya situasi Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lantas) yang aman dan nyaman.
Dilansir dari Antara, Senin (20/92021), ia menambahkan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, karena keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
Karena, menurut dia, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya yang saat ini masih rendah.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Surati Presiden Soal Tanaman Kratom, Bandingkan Dengan Zak Adiktif Ganja
"Selamat melaksanakan tugas Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2021, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, kekuatan dan petunjuk kepada kita semua sehingga semuanya dapat melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara serta Polri yang kita cintai ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Mts Ma'arif Nahdlatul Ulama Kapuas Hulu
-
Ini Tersangka Korupsi Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Kapuas Hulu
-
Viral Ayah di Kapuas Tega Jual Putrinya 14 Tahun ke Pria Hidung Belang
-
Tambang Emas Ilegal Digerebek, Empat Orang Jadi Tersangka
-
5 Rekomendasi Hotel di Putussibau, Mulai Rp 150 Ribuan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian