SuaraKalbar.id - PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 4 Oktober 2021 termasuk di Kalimantan Barat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan.
Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (20/9/2021).
Setelah memberikan arahan, Jokowi pun menyampaikan empat hal penting di samping menjalankan PPKM Level. Hal pertama ialah Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada terutama terhadap adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda.
Jokowi meminta untuk memperketat pintu masuk negara baik melalui darat, laut dan udara.
"Tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan tentunya kita harus mengatisipasi terhadap varian-varian yang baru tersebut," ujarnya.
Hal selanjutnya yakni Jokowi tetap meminta agar kegiatan testing, tracing dan treatment serta 3M untuk selalu dijalankan.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan selalu dilakukan secara intensif.
Selain itu, Jokowi juga memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Barat dan Lampung.
Baca Juga: Pintu Masuk Internasional Dibuka, Luhut: Jangan Sampai Kecolongan Varian Covid-19 Lagi
Dua daerah tersebut menjadi wilayah yang capaian vaksinasinya masih rendah.
"Sumbar dan Lampung ini agar terus ditingkatkan sehingga angka minimal 20 persen bisa dicapai," ucapnya.
Terakhir, Jokowi juga memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait stok vaksin agar segera dihabiskan serta meningkatkan alokasi vaksin bagi TNI dan Polri yang awalnya 20 persen menjadi 25 persen.
"Juga terkait dnegan efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI dan Polri menjadi masing-masing 25 persen untuk TNI, 25 persen untuk Polri yang sebelumnya 20 persen sementara 25 persen untuk Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten/kota," tuturnya.
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan