SuaraKalbar.id - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, termasuk bedah rumah tidak layak huni.
"Penanganan kawasan kumuh di tahun 2024 kita targetkan menangani 10 ribu hektare lagi," katanya.
Penanganan persoalan pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh, diakui pihaknya melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Pontianak.
"Kami akan mencoba mensinergikan dengan pemerintah daerah sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat," katanya dilansir dari Antara, jumat (24/9/2021).
Diana menyebut bahwa penataan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang lainnya termasuk swasta dan masyarakat.
Secara nasional, pencanangan gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
Hal ini disambut baik Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono yang mengharapkan program beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR di kota itu terus berkelanjutan.
"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban," kata Edi Rusdi Kamtono.
Dia menjelaskan, beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR telah rampung dikerjakan.
Baca Juga: Museum Kalbar Gelar Pameran Alat Musik Khas Suku Dayak dan Melayu Sampai 26 September 2021
Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemkot Pontianak. Dalam hal ini, pihaknya menyiapkan lahan dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya mencakup infrastruktur jalan dan drainase, tetapi bedah rumah tidak layak huni dan fasilitas pendukung lainnya juga harus dibenahi termasuk air bersih dan sanitasi.
Salah satunya penataan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak yang merupakan bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Edi menambahkan, kawasan kumuh di Kota Pontianak dari awalnya seluas 74 hektare pada tahun 2013, kini pada tahun 2021 tersisa 4 hektare yang masih dikategorikan kawasan kumuh berat, sedangkan untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektare.
"Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU)," katanya.
Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan permukiman yang ada di Kota Pontianak, ujarnya.
Berita Terkait
-
Tiga CCTV ETLE Tengah Disiapkan, Polresta Pontianak Sosialiasikan E-Tilang
-
Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE
-
Peresmian Taman Teras Parit Nanas, Momentum Menata Kawasan Lebih Rapi
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Pontianak Berawan
-
Walkot Edi Tegaskan Bakal Perluas dan Perbanyak Cakupan Vaksinasi di Pontianak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan