SuaraKalbar.id - Maman Suherman, terpidana kasus kejahatan lingkungan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Maman Suherman merupakan Direktur PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menerangkan, Maman Suherman ditangkap di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2021).
Awalnya, Tim Tabur Kejati Kalbar mendapat permohonan bantuan penangkapan terhadap Maman Suherman, bos perkebunan sawit, yang diajukan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas pada 25 Juni 2021.
"Selanjutnya pada 3 Agustus 2021, saya mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap buronan ini kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," kata Masyhudi di kantornya, Kamis (30/9/2021).
Berbekal surat perintah, Tim Tabur Kejati Kalbar berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI untuk mulai menelusuri keberadaan Maman Suherman di sekitar Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kedua lokasi itu, diduga sebagai tempat Maman Suherman bersembunyi.
Pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 17.50 WIB, Tim Tabur Kejati mendapat informasi keberadaan MS di sekitar daerah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan pengintaian terhadap pergerakan buronan, akhirnya tim berhasil mengamankannya. Tepat di Jalan Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta," beber Masyhudi.
Kemudian Maman Suherman dibawa untuk menjalam test PCR. Lalu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pontianak guna dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak.
"MS ini terpidana dan terbukti secara sah dan menyakinanan putusan MS melakukan pekerjaan di kawasan hutan secara tidak sah. Dia diputus selama tiga tahun penjara atau 750 juta rupiah atau subsider tiga bulan kurungan. Setelah putusan dia lari," terangnya.
Baca Juga: Festival Film Pelajar Khatulistiwa, Bukan Lomba Biasa tapi Ajang Promosi Pariwisata
Dengan komitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan, Masyhudi memastikan buronan tidak akan tenang. Karena pasti tertangkap.
"Kalau ada buronan yang menyerahkan diri, saya apresiasi. Karena itu pilihan tepat. Karena buronan bakal ditangkap, ini hanya soal waktu saja," tegasnya.
Perjalanan Kasus
Kasus ini bermula pada Kamis 22 September 2011, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data berupa pemeriksaan dan pengecekan titik koordinat menggunakan alat Global Position System (GPS).
Target pengecekan terhadap jalan utama dan jalan blok perkebunan sawit PT KMP yang berada di Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Tim kemudian menemukan beberapa fakta berupa tanaman kelapa sawit, jalan utama, dan jalan blok PT KMP masuk dalam Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang.
Berita Terkait
-
Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia
-
Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap
-
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan