SuaraKalbar.id - Maman Suherman, terpidana kasus kejahatan lingkungan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Maman Suherman merupakan Direktur PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menerangkan, Maman Suherman ditangkap di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2021).
Awalnya, Tim Tabur Kejati Kalbar mendapat permohonan bantuan penangkapan terhadap Maman Suherman, bos perkebunan sawit, yang diajukan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas pada 25 Juni 2021.
"Selanjutnya pada 3 Agustus 2021, saya mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap buronan ini kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," kata Masyhudi di kantornya, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Festival Film Pelajar Khatulistiwa, Bukan Lomba Biasa tapi Ajang Promosi Pariwisata
Berbekal surat perintah, Tim Tabur Kejati Kalbar berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI untuk mulai menelusuri keberadaan Maman Suherman di sekitar Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kedua lokasi itu, diduga sebagai tempat Maman Suherman bersembunyi.
Pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 17.50 WIB, Tim Tabur Kejati mendapat informasi keberadaan MS di sekitar daerah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan pengintaian terhadap pergerakan buronan, akhirnya tim berhasil mengamankannya. Tepat di Jalan Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta," beber Masyhudi.
Kemudian Maman Suherman dibawa untuk menjalam test PCR. Lalu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pontianak guna dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak.
"MS ini terpidana dan terbukti secara sah dan menyakinanan putusan MS melakukan pekerjaan di kawasan hutan secara tidak sah. Dia diputus selama tiga tahun penjara atau 750 juta rupiah atau subsider tiga bulan kurungan. Setelah putusan dia lari," terangnya.
Baca Juga: Veddriq Leonardo Lolos Masuk Final PON XX Papua, Diharap Mampu Cetak Rekor
Dengan komitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan, Masyhudi memastikan buronan tidak akan tenang. Karena pasti tertangkap.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Meski Ada Efisiensi Anggaran, KPK Tegaskan Pengejaran Buronan Tetap Berjalan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan