SuaraKalbar.id - Maman Suherman, terpidana kasus kejahatan lingkungan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Maman Suherman merupakan Direktur PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menerangkan, Maman Suherman ditangkap di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2021).
Awalnya, Tim Tabur Kejati Kalbar mendapat permohonan bantuan penangkapan terhadap Maman Suherman, bos perkebunan sawit, yang diajukan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas pada 25 Juni 2021.
"Selanjutnya pada 3 Agustus 2021, saya mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap buronan ini kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," kata Masyhudi di kantornya, Kamis (30/9/2021).
Berbekal surat perintah, Tim Tabur Kejati Kalbar berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI untuk mulai menelusuri keberadaan Maman Suherman di sekitar Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kedua lokasi itu, diduga sebagai tempat Maman Suherman bersembunyi.
Pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 17.50 WIB, Tim Tabur Kejati mendapat informasi keberadaan MS di sekitar daerah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan pengintaian terhadap pergerakan buronan, akhirnya tim berhasil mengamankannya. Tepat di Jalan Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta," beber Masyhudi.
Kemudian Maman Suherman dibawa untuk menjalam test PCR. Lalu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pontianak guna dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak.
"MS ini terpidana dan terbukti secara sah dan menyakinanan putusan MS melakukan pekerjaan di kawasan hutan secara tidak sah. Dia diputus selama tiga tahun penjara atau 750 juta rupiah atau subsider tiga bulan kurungan. Setelah putusan dia lari," terangnya.
Baca Juga: Festival Film Pelajar Khatulistiwa, Bukan Lomba Biasa tapi Ajang Promosi Pariwisata
Dengan komitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan, Masyhudi memastikan buronan tidak akan tenang. Karena pasti tertangkap.
"Kalau ada buronan yang menyerahkan diri, saya apresiasi. Karena itu pilihan tepat. Karena buronan bakal ditangkap, ini hanya soal waktu saja," tegasnya.
Perjalanan Kasus
Kasus ini bermula pada Kamis 22 September 2011, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data berupa pemeriksaan dan pengecekan titik koordinat menggunakan alat Global Position System (GPS).
Target pengecekan terhadap jalan utama dan jalan blok perkebunan sawit PT KMP yang berada di Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Tim kemudian menemukan beberapa fakta berupa tanaman kelapa sawit, jalan utama, dan jalan blok PT KMP masuk dalam Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang.
Berita Terkait
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan