SuaraKalbar.id - Maman Suherman, terpidana kasus kejahatan lingkungan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Maman Suherman merupakan Direktur PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menerangkan, Maman Suherman ditangkap di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (27/9/2021).
Awalnya, Tim Tabur Kejati Kalbar mendapat permohonan bantuan penangkapan terhadap Maman Suherman, bos perkebunan sawit, yang diajukan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas pada 25 Juni 2021.
"Selanjutnya pada 3 Agustus 2021, saya mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap buronan ini kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," kata Masyhudi di kantornya, Kamis (30/9/2021).
Berbekal surat perintah, Tim Tabur Kejati Kalbar berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI untuk mulai menelusuri keberadaan Maman Suherman di sekitar Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kedua lokasi itu, diduga sebagai tempat Maman Suherman bersembunyi.
Pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 17.50 WIB, Tim Tabur Kejati mendapat informasi keberadaan MS di sekitar daerah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan pengintaian terhadap pergerakan buronan, akhirnya tim berhasil mengamankannya. Tepat di Jalan Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta," beber Masyhudi.
Kemudian Maman Suherman dibawa untuk menjalam test PCR. Lalu diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pontianak guna dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak.
"MS ini terpidana dan terbukti secara sah dan menyakinanan putusan MS melakukan pekerjaan di kawasan hutan secara tidak sah. Dia diputus selama tiga tahun penjara atau 750 juta rupiah atau subsider tiga bulan kurungan. Setelah putusan dia lari," terangnya.
Baca Juga: Festival Film Pelajar Khatulistiwa, Bukan Lomba Biasa tapi Ajang Promosi Pariwisata
Dengan komitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan, Masyhudi memastikan buronan tidak akan tenang. Karena pasti tertangkap.
"Kalau ada buronan yang menyerahkan diri, saya apresiasi. Karena itu pilihan tepat. Karena buronan bakal ditangkap, ini hanya soal waktu saja," tegasnya.
Perjalanan Kasus
Kasus ini bermula pada Kamis 22 September 2011, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data berupa pemeriksaan dan pengecekan titik koordinat menggunakan alat Global Position System (GPS).
Target pengecekan terhadap jalan utama dan jalan blok perkebunan sawit PT KMP yang berada di Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Tim kemudian menemukan beberapa fakta berupa tanaman kelapa sawit, jalan utama, dan jalan blok PT KMP masuk dalam Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Melintang.
Berita Terkait
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi