SuaraKalbar.id - Kota Singkawang masuk zona kuning yang artinya beresiko rendah dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sejak 26 September lalu.
Meskipun begitu, tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP tetap tegas berpatroli penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Singkawang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PUD) Satpol PP Singkawang Nursahid mengatakan, patroli gabungan dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.
“Patroli gabungan mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk disiplin protokol kesehatan. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Nursahid, dilansir Insidepontianak, Selasa (5/10/2021).
Tim gabungan menyusuri Jalan Diponegoro, kawasan vihara kota, Jalan Budi Utomo, Jalan Setia Budi, sekitar patung naga dan terminal pasiran.
Ketentuan di PPKM level 2 ini, pelaku usaha warung makan/warteg, warung kopi, café, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB.
“Kepada pelaku usaha yang masih membuka usaha diatas pukul 22.00 WIB diminta untuk menutup usaha dan pengunjung dipersilahkan pulang. Kita lakukan dengan cara humanis,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global