SuaraKalbar.id - Pertambangan emas ilegal di Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu ditertibkan polisi. Dalam operasi Pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut, kepolisian berhasil mengamankan dua mesin dompeng dan alat tambang emas lainnya yang diduga milik tiga orang berinisial YA, AR, dan SU.
"Saat operasi PETI Kapuas, kami menemukan ada aktivitas pertambangan emas ilegal dan kami memanggil pemilik alat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, mengutip dari Antara, Sabtu (9/10/2021).
Iptu Imam melanjutkan, penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Mentebah tersebut dilakukan, pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Dijelaskannya, polisi dibantu warga setempat saat pengambilan barang bukti berupa mesin dan sejumlah alat yang digunakan untuk pertambangan emas ilegal, lantaran lokasi cukup jauh.
Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Monitoring Wilayah Banjir
"Pemilik alat cukup kooperatif dan tidak mempersulit Satreskrim Polres Kapuas Hulu, bahkan bersama warga setempat membantu saat pengambilan barang bukti yang selanjutnya diamankan di Polres Kapuas Hulu," ujar Imam.
Menurut Imam, kepada tiga pemilik alat pelaku pertambangan emas ilegal itu dikenakan pasal yang disangkakan yaitu setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan