SuaraKalbar.id - Pertambangan emas ilegal di Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu ditertibkan polisi. Dalam operasi Pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut, kepolisian berhasil mengamankan dua mesin dompeng dan alat tambang emas lainnya yang diduga milik tiga orang berinisial YA, AR, dan SU.
"Saat operasi PETI Kapuas, kami menemukan ada aktivitas pertambangan emas ilegal dan kami memanggil pemilik alat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Imam Reza, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, mengutip dari Antara, Sabtu (9/10/2021).
Iptu Imam melanjutkan, penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Mentebah tersebut dilakukan, pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Dijelaskannya, polisi dibantu warga setempat saat pengambilan barang bukti berupa mesin dan sejumlah alat yang digunakan untuk pertambangan emas ilegal, lantaran lokasi cukup jauh.
Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Monitoring Wilayah Banjir
"Pemilik alat cukup kooperatif dan tidak mempersulit Satreskrim Polres Kapuas Hulu, bahkan bersama warga setempat membantu saat pengambilan barang bukti yang selanjutnya diamankan di Polres Kapuas Hulu," ujar Imam.
Menurut Imam, kepada tiga pemilik alat pelaku pertambangan emas ilegal itu dikenakan pasal yang disangkakan yaitu setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Kerupuk Basah, Kuliner Unik Asal Kalimantan Barat
-
Cerita Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas: Saudara Sempat Berfirasat
-
Tambang Emas Ilegal Makin Merajalela, Disperindg ESDM dan Polda Kalbar Turun Tangan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi