SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggeledah kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) di Jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Dalam penggerebekan ini, ada 14 orang yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya praktik pinjol yang dijalankan fintech ilegal.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat," katanya, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Saat digerebek, tim mendapati para karyawan sedang menjalani perkerjaannya. Beserta barang bukti, 14 pekerja itu diamankan ke Polda Kalbar.
"Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll)," kata Luthfie.
Barang bukti yang sudah disita berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, sembilan unit CPU komputer, tujuh simcard, tiga modem dan dokumen-dokumen terkait pinjol tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK," kata Luthfie.
Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang. Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjol ilegal tersebut sebanyak Rp 3,25 miliar. Korbannya kebanyakan dari luar Kalbar.
Baca Juga: KPK Duga Rekening Sulsel Peduli Bencana Jadi Tempat Penampungan Uang Suap dan Gratifikasi
"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal. Awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," pesannya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas