SuaraKalbar.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini kerap menghantui sebagian besar masyarakat kerap menjadi teror yang berdampak buruk. Selain data pribadi yang dengan mudah dibocorkan, pihak lain yang tidak berhubungan dengan transaksi pinjol ilegal pun menjadi korban teror oknum penagih pinjaman daring tersebut.
Pengalaman tersebut disampaikan salah satu Warga Kota Pontianak Novantar Ramses Tobing. Dia mengaku pernah mendapat teror dari pihak pinjol, padahal tidak pernah meminjam uang pada pinjol.
"Saya pernah dihubungi nomor tak dikenal. Dalam pesannya, dia bilang nomor saya dijaminkan oleh teman yang berutang. Saya tanya, teman mana? Dia sebutkan nama orang yang dimaksud. Lha, padahal saya tidak kenal," cerita Ramses.
Karena tidak pernah berurusan dengan pinjol, Ramses pun membiarkan pesan tersebut. Ia tak lagi merespon. Dengan begitu, masalah bukan langsung selesai. Masalah baru malah datang. Dia diancam oleh DC pinjol.
"Dimaki atau dikata-katain sih nggak. Tapi saya diancam, data saya disebar dan akan dibawa ke jalur hukum," terang Ramses.
Karena tidak mau ambil pusing, Ramses kemudian memblokir nomor-nomor tak dikenal yang terindikasi adalah nomor kontak dari pihak pinjol.
"Saya heran kok bisa nomor saya didapat mereka. Setelah saya cari tahu, ternyata ada kebocoran data. Mulai sejak itu, saya benar-benar menjaga data dan tak sembarangan instal aplikasi," katanya.
Terkait penyebab pencurian data oleh aplikasi pinjol ilegal, salah satu anggota Polda Kalbar yang turut mengungkap kasus pinjol ilegal di Kota Pontianak, belum lama ini mengemukakan, kebiasaan debt collector (DC) yang menghubungi nomor kontak di dalam ponsel nasabahnya.
"DC tugasnya menagih nasabah. Mereka selalu menghubungi (teror) nasabah yang belum bayar. Kalau nasabah tidak merespon, maka DC akan menghubungi nomor-nomor kontak yang ada pada handphone nasabah tersebut," jelas anggota Polda Kalbar kepada Suara.com tanpa ingin namanya disebut.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman
Lantas, bagaimana seorang penagih utang atau DC tersebut bisa mendapatkan kontak yang ada pada ponsel nasabah?
Menurutnya, data nasabah didapat DC ketika nasabah tersebut menginstal aplikasi pinjol.
"Data nasabah didapatkan dari sistem aplikasi mereka. Jadi begini, ketika orang instal aplikasi pinjol tersebut, secara otomatis kontak-kontak di ponselnya masuk ke sistem mereka (pihak pinjol). Bebas mereka kapanpun mau kirim pesan ke kontak yang ada di ponsel nasabah," jelasnya.
Pesan dimaksud seperti kalimat imbauan untuk segera membayar utang. Jika berkali-kali nasabah tidak merespon, maka akan keluar kalimat kasar dan pengancaman dalam pesan tersebut.
Sementara itu, Trainer Cek Fakta tersertifikasi oleh Google, Rendra Oxtora mengatakan, data seseorang bisa bocor karena banyak faktor.
"Kebocoran data sering terjadi karena kelalaian kita sendiri. Seperti menginstal aplikasi. Kan sering tuh, bila seseorang menginstal aplikasi langsung tekan setuju atau yes saja, tanpa baca keterangan atau petunjuknya," kata Rendra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian