Tanaya disebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan ini terjalin sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.
Sampai puncaknya, Sultan Melvin yang awalnya ingin barsama tapi berakhir menggugat perceraiannya dengan Ratu Nina. Proses perceraian ini masih sangkut di pengadilan. Belum ada ketetapan hukum sah.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
Karena tidak terima dengan rencana penobatan ini, Ratu Nina bersama kedua putrinya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. Setibanya di istana, suasana memang sedang bersiap menggelar penobatan.
"Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya, padahal saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun,” sambungnya.
Ratu Nina mengaku tidak mau membuat keributan di istana. Ia bersama kedua putrinya hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan Melvin atas dasar apa perempuan yang disebutnya pelakor itu diberi gelar Maha Ratu.
“Itu yang ingin saya tanyakan. Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa (Tanaya) itu bukan istri sah sultan, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ceritanya.
Ratu Nina mengaku, hafal betul dengan orang-orang yang menyeretnya untuk keluar. Semua lelaki. Sedangkan para tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua purtinya yang menolong.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa "tolong amankan" sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Istri Sultan Pontianak Diduga Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
Insiden tersebut dibenarkan oleh Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan Melvin bersama Ratu Nina. Karena dia menyaksikan langsung.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir,” katanya.
Penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara