Tanaya disebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan ini terjalin sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.
Sampai puncaknya, Sultan Melvin yang awalnya ingin barsama tapi berakhir menggugat perceraiannya dengan Ratu Nina. Proses perceraian ini masih sangkut di pengadilan. Belum ada ketetapan hukum sah.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
Karena tidak terima dengan rencana penobatan ini, Ratu Nina bersama kedua putrinya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. Setibanya di istana, suasana memang sedang bersiap menggelar penobatan.
"Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya, padahal saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun,” sambungnya.
Ratu Nina mengaku tidak mau membuat keributan di istana. Ia bersama kedua putrinya hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan Melvin atas dasar apa perempuan yang disebutnya pelakor itu diberi gelar Maha Ratu.
“Itu yang ingin saya tanyakan. Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa (Tanaya) itu bukan istri sah sultan, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ceritanya.
Ratu Nina mengaku, hafal betul dengan orang-orang yang menyeretnya untuk keluar. Semua lelaki. Sedangkan para tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua purtinya yang menolong.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa "tolong amankan" sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Istri Sultan Pontianak Diduga Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
Insiden tersebut dibenarkan oleh Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan Melvin bersama Ratu Nina. Karena dia menyaksikan langsung.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir,” katanya.
Penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan