Tanaya disebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan ini terjalin sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.
Sampai puncaknya, Sultan Melvin yang awalnya ingin barsama tapi berakhir menggugat perceraiannya dengan Ratu Nina. Proses perceraian ini masih sangkut di pengadilan. Belum ada ketetapan hukum sah.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
Karena tidak terima dengan rencana penobatan ini, Ratu Nina bersama kedua putrinya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. Setibanya di istana, suasana memang sedang bersiap menggelar penobatan.
"Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya, padahal saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun,” sambungnya.
Ratu Nina mengaku tidak mau membuat keributan di istana. Ia bersama kedua putrinya hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan Melvin atas dasar apa perempuan yang disebutnya pelakor itu diberi gelar Maha Ratu.
“Itu yang ingin saya tanyakan. Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa (Tanaya) itu bukan istri sah sultan, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ceritanya.
Ratu Nina mengaku, hafal betul dengan orang-orang yang menyeretnya untuk keluar. Semua lelaki. Sedangkan para tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua purtinya yang menolong.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa "tolong amankan" sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Istri Sultan Pontianak Diduga Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
Insiden tersebut dibenarkan oleh Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan Melvin bersama Ratu Nina. Karena dia menyaksikan langsung.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir,” katanya.
Penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
-
BMKG Kalbar Peringatkan Hujan Sedang dan Potensi Karhutla 4-8 Maret 2026
-
Air Tanah Masuk Dalam Objek Pajak Pemkot Pontianak
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya