3. Ratu Nina Digugat Cerai
Tanaya disebut-sebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan tersebut diketahui sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.
Puncaknya, Sultan Melvin menggugat cerai Ratu Nina. Namun, proses perceraian masih berjalan di pengadilan. Sehingga belum ada ketetapan hukum sah.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
4. Lapor Polisi
Penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.
Saat kejadian, Dewi juga hadir menemani Ratu Nina. Karena Dewi merupakan lawyer yang selalu mendampingi dan sedang berjuang menuntut keadilan untuk Ratu Nina atas gugatan cerai tersebut.
"Awalnya tidak ada yang menyentuh Ratu Nina, tapi begitu ada perintah dari Sultan, baru mereka (pihak istana) menyeret Ratu Nina untuk keluar. Yang saya heran itu kenapa tega-teganya melakukan itu di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir di acara itu,” katanya.
Baca Juga: Viral Ratu Nina Diseret Keluar Istana Pontianak, Warganet Auto Gaduh
Polisi resmi menerima laporan Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina usai diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan pengawal Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.
Dalam laporan yang diterima Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, pelapor menyebut dirinya mengalami memar-memar.
"Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto pada Senin (1/11/2021).
Lantaran itu, beberapa pengawal Kesultanan Kadariah Pontianak sudah dipanggil untuk diperiksa.
"Baru pelapor (Maha Ratu Mas Mahkota Sati) yang dimintai keterangan. Saksi-saksi lainnya sedang dalam proses pemanggilan untuk diperiksa berkaitan dengan tindak pidana tersebut," katanya.
Dari keterangan pelapor, adanya pengusiran itu setelah Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak memerintah pengawalnya.
Berita Terkait
-
Kepergok Pacarnya Lagi Selingkuh di Kontrakan, Pria Ini Tinju Kekasihnya Hingga Lebam
-
Kaca Kantor Bank Sinarmas di Pontianak Pecah Diketapel OTK, Polisi Buru Pelaku
-
Catat! 22 Lokasi Razia COVID-19 di Kota Pontianak Selama PPKM Mikro COVID-19
-
Terduga Pengedar Narkoba Tewas di Polres Pontianak, Mulutnya Berbusa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan