3. Ratu Nina Digugat Cerai
Tanaya disebut-sebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan tersebut diketahui sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.
Puncaknya, Sultan Melvin menggugat cerai Ratu Nina. Namun, proses perceraian masih berjalan di pengadilan. Sehingga belum ada ketetapan hukum sah.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
4. Lapor Polisi
Penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.
Saat kejadian, Dewi juga hadir menemani Ratu Nina. Karena Dewi merupakan lawyer yang selalu mendampingi dan sedang berjuang menuntut keadilan untuk Ratu Nina atas gugatan cerai tersebut.
"Awalnya tidak ada yang menyentuh Ratu Nina, tapi begitu ada perintah dari Sultan, baru mereka (pihak istana) menyeret Ratu Nina untuk keluar. Yang saya heran itu kenapa tega-teganya melakukan itu di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir di acara itu,” katanya.
Baca Juga: Viral Ratu Nina Diseret Keluar Istana Pontianak, Warganet Auto Gaduh
Polisi resmi menerima laporan Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina usai diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan pengawal Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.
Dalam laporan yang diterima Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, pelapor menyebut dirinya mengalami memar-memar.
"Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto pada Senin (1/11/2021).
Lantaran itu, beberapa pengawal Kesultanan Kadariah Pontianak sudah dipanggil untuk diperiksa.
"Baru pelapor (Maha Ratu Mas Mahkota Sati) yang dimintai keterangan. Saksi-saksi lainnya sedang dalam proses pemanggilan untuk diperiksa berkaitan dengan tindak pidana tersebut," katanya.
Dari keterangan pelapor, adanya pengusiran itu setelah Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak memerintah pengawalnya.
Berita Terkait
-
Kepergok Pacarnya Lagi Selingkuh di Kontrakan, Pria Ini Tinju Kekasihnya Hingga Lebam
-
Kaca Kantor Bank Sinarmas di Pontianak Pecah Diketapel OTK, Polisi Buru Pelaku
-
Catat! 22 Lokasi Razia COVID-19 di Kota Pontianak Selama PPKM Mikro COVID-19
-
Terduga Pengedar Narkoba Tewas di Polres Pontianak, Mulutnya Berbusa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu