SuaraKalbar.id - Penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kalimantan Barat (Kalbar) hanya bisa dihentikan atas perintah presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat mendampingi Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono saat kunjungan kerja di Sintang Kalbar pada Kamis (25/11/2021).
"Yang bisa buat perintah itu presiden. Jika presiden minta hentikan, besok PETI itu berhenti. Tapi kalau saya susah, karena PETI sudah pakai ekscavator. Jadi kalau presiden, yang perintah cepat," katanya seperti dikutip Antara.
Ia juga mengungkapkan, jika Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas 70 persen sudah rusak. Dalam konteks tersebut, Sutarmidji menyoroti perizinan perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, konsesi lahan perkebunan sawit sudah 2,7 juta hektare. Dari total tersebut, lahan yang ditanam baru satu juta hektare dan tersisa masih 1,7 juta hektare belum ditanam dan sudah berlangsung lama.
"Itu kan tidak ada hutannya lagi, itu harus di evaluasi, kalau perlu ditarik kembali oleh negara dan dihutankan, bisa jadi itu wilayah tersebut lahan gambut yang tidak bisa ditanami," kata Sutarmidji.
Ia juga mengaku mendukung upaya pemulihan lingkungan seperti yang disampaikan presiden.
"Saya sangat mendukung, sampai 1.000 persen saya mendukung apa yang dikatakan presiden perbaikan lingkungan, areanya kita perbaiki DAS Kapuas itu 70 persen sudah rusak gimana kita perbaikinya," ucap Sutarmidji.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian KLHK Bambang Hendroyono menekankan pentingnya sinergitas pemerintah pusat dengan daerah dalam melihat landscape ekosistem.
Baca Juga: Biar Mata Tak Pedas, Begini Tips Mengupas Bawang Ala Gubernur Kalbar Sutarmidji
"Kita lihatnya ke depan upaya pemulihan lingkungan dan ekonomi menjadi penting pemerintah untuk mewujudkan dalam pengendalian iklim, jadi jika kita sudah tahu penyebabnya, pemerintah akan membuat rencana aksi untuk pemulihan ke fungsi perlindungan," kata Bambang.
Bambang juga mengemukakan, DAS dan Sub DAS Kapuas harus menjadi prioritas yang dikelola. Dalam proses pengelolaannya, dia mengatakan, harus memenuhi prinsip norma-norma layaknya sebuah DAS yang baru bisa dijaga.
"Sehingga di sini, upaya pemulihan lingkungan memerlukan pekerjaan stakeholder," ucap Bambang.
Sebagai tindak lanjut, ia menyampaikan, Kementerian LHK akan berkoordinasi dengan kementerian serta pemerintah daerah, seperti Kementerian PUPR, gubernur dan bupati yang wilayahnya dilalui DAS tersebut.
Daerah tersebut meliputi kawasan Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau dan Kubu Raya Pontianak dalam satu aliran DAS yang harus lihat bersama apa penyebab-penyebabnya.
"Yang paling penting utama, memulihkan kembali DAS dan Sub DAS yang dari awal sudah seperti itu dan mengembalikan kondisinya, sehingga dengan pemulihan lingkungan serta pembangunan berwawasan lingkungan dengan prinsip sesuai kearifan lokal," jelas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan