SuaraKalbar.id - Penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kalimantan Barat (Kalbar) hanya bisa dihentikan atas perintah presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat mendampingi Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono saat kunjungan kerja di Sintang Kalbar pada Kamis (25/11/2021).
"Yang bisa buat perintah itu presiden. Jika presiden minta hentikan, besok PETI itu berhenti. Tapi kalau saya susah, karena PETI sudah pakai ekscavator. Jadi kalau presiden, yang perintah cepat," katanya seperti dikutip Antara.
Ia juga mengungkapkan, jika Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas 70 persen sudah rusak. Dalam konteks tersebut, Sutarmidji menyoroti perizinan perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, konsesi lahan perkebunan sawit sudah 2,7 juta hektare. Dari total tersebut, lahan yang ditanam baru satu juta hektare dan tersisa masih 1,7 juta hektare belum ditanam dan sudah berlangsung lama.
"Itu kan tidak ada hutannya lagi, itu harus di evaluasi, kalau perlu ditarik kembali oleh negara dan dihutankan, bisa jadi itu wilayah tersebut lahan gambut yang tidak bisa ditanami," kata Sutarmidji.
Ia juga mengaku mendukung upaya pemulihan lingkungan seperti yang disampaikan presiden.
"Saya sangat mendukung, sampai 1.000 persen saya mendukung apa yang dikatakan presiden perbaikan lingkungan, areanya kita perbaiki DAS Kapuas itu 70 persen sudah rusak gimana kita perbaikinya," ucap Sutarmidji.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian KLHK Bambang Hendroyono menekankan pentingnya sinergitas pemerintah pusat dengan daerah dalam melihat landscape ekosistem.
Baca Juga: Biar Mata Tak Pedas, Begini Tips Mengupas Bawang Ala Gubernur Kalbar Sutarmidji
"Kita lihatnya ke depan upaya pemulihan lingkungan dan ekonomi menjadi penting pemerintah untuk mewujudkan dalam pengendalian iklim, jadi jika kita sudah tahu penyebabnya, pemerintah akan membuat rencana aksi untuk pemulihan ke fungsi perlindungan," kata Bambang.
Bambang juga mengemukakan, DAS dan Sub DAS Kapuas harus menjadi prioritas yang dikelola. Dalam proses pengelolaannya, dia mengatakan, harus memenuhi prinsip norma-norma layaknya sebuah DAS yang baru bisa dijaga.
"Sehingga di sini, upaya pemulihan lingkungan memerlukan pekerjaan stakeholder," ucap Bambang.
Sebagai tindak lanjut, ia menyampaikan, Kementerian LHK akan berkoordinasi dengan kementerian serta pemerintah daerah, seperti Kementerian PUPR, gubernur dan bupati yang wilayahnya dilalui DAS tersebut.
Daerah tersebut meliputi kawasan Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau dan Kubu Raya Pontianak dalam satu aliran DAS yang harus lihat bersama apa penyebab-penyebabnya.
"Yang paling penting utama, memulihkan kembali DAS dan Sub DAS yang dari awal sudah seperti itu dan mengembalikan kondisinya, sehingga dengan pemulihan lingkungan serta pembangunan berwawasan lingkungan dengan prinsip sesuai kearifan lokal," jelas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global