SuaraKalbar.id - Sebuah tayangan video menjadi pergunjingan warganet, lantaran Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menciduk penjual kerupuk mendadak viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan yang diunggah akun Instagram @memomedsos, terlihat seorang petugas menggiring sambil mencengkeram bagian kerah baju sang penjual kerupuk ke dalam sebuah mobil. Lantaran tayangan tersebut, banyak pihak yang menilai sikap petugas mendapat cibiran warganet.
Menanggapi viral video tersebut, Dishub Kota Pontianak mengemukakan, pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menegakan perda ketertiban umum.
“Bukan hanya seorang pedagang kerupuk, petugas dari Dishub Kota Pontianak, juga mengamankan tiga pengamen, yang berada di lampu merah persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan,” ungkap Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Sri Lena seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengklaim, keberadaan mereka di tempat umum cukup meresahkan dan bahkan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Memang sudah diatur dalam perda tibum tidak boleh beraktivitas seperti jualan ngamen di lampu merah karna membahayakan pengguna jalan baik pengendara maupun orang tersebut,” paparnya.
Terkait penangkapan terhadap tiga pengamen, Utin menjelaskan, jika satu di antaranya merupakan seorang perempuan yang sedang hamil besar. Masih menurut utin, yang lebih miris, ada pengamen yang memakai uang hasil mengamen untuk membeli narkoba.
“Mereka mengaku beli obat narkotika untuk nyabu. Jadi sayang, kalau kita ngasih ke mereka uangnya malah untuk beli barang haram,” jelasnya.
Dia juga menambahkan jika pihaknya juga sudah memantau para pengamen jalanan itu melalui CCTV, kemudian menegur mereka dengan pengeras suara.
Baca Juga: Heboh, Warganet Kecam Aksi Seorang Petugas yang Mengamankan Pedagang Kerupuk di Pontianak
“Kita sudah sering tegur, tapi mereka malah tidak mengindahkan kita. Sejumlah pengamen ini dalam satu hari bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 100 ribu dan mereka kebanyakan merupakan warga luar kota Pontianak,” tambahnya
Untuk mencegah pengamen jalanan kembali, Pemkot Pontianak sebenarnya telah berupaya memberikan pekerjaan seperti penyapu jalan. Namun tawaran tersebut ditolak para pengamen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu