SuaraKalbar.id - Sebuah tayangan video menjadi pergunjingan warganet, lantaran Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menciduk penjual kerupuk mendadak viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan yang diunggah akun Instagram @memomedsos, terlihat seorang petugas menggiring sambil mencengkeram bagian kerah baju sang penjual kerupuk ke dalam sebuah mobil. Lantaran tayangan tersebut, banyak pihak yang menilai sikap petugas mendapat cibiran warganet.
Menanggapi viral video tersebut, Dishub Kota Pontianak mengemukakan, pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menegakan perda ketertiban umum.
“Bukan hanya seorang pedagang kerupuk, petugas dari Dishub Kota Pontianak, juga mengamankan tiga pengamen, yang berada di lampu merah persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan,” ungkap Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Sri Lena seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengklaim, keberadaan mereka di tempat umum cukup meresahkan dan bahkan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Memang sudah diatur dalam perda tibum tidak boleh beraktivitas seperti jualan ngamen di lampu merah karna membahayakan pengguna jalan baik pengendara maupun orang tersebut,” paparnya.
Terkait penangkapan terhadap tiga pengamen, Utin menjelaskan, jika satu di antaranya merupakan seorang perempuan yang sedang hamil besar. Masih menurut utin, yang lebih miris, ada pengamen yang memakai uang hasil mengamen untuk membeli narkoba.
“Mereka mengaku beli obat narkotika untuk nyabu. Jadi sayang, kalau kita ngasih ke mereka uangnya malah untuk beli barang haram,” jelasnya.
Dia juga menambahkan jika pihaknya juga sudah memantau para pengamen jalanan itu melalui CCTV, kemudian menegur mereka dengan pengeras suara.
Baca Juga: Heboh, Warganet Kecam Aksi Seorang Petugas yang Mengamankan Pedagang Kerupuk di Pontianak
“Kita sudah sering tegur, tapi mereka malah tidak mengindahkan kita. Sejumlah pengamen ini dalam satu hari bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 100 ribu dan mereka kebanyakan merupakan warga luar kota Pontianak,” tambahnya
Untuk mencegah pengamen jalanan kembali, Pemkot Pontianak sebenarnya telah berupaya memberikan pekerjaan seperti penyapu jalan. Namun tawaran tersebut ditolak para pengamen.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang