SuaraKalbar.id - Sebuah tayangan video menjadi pergunjingan warganet, lantaran Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menciduk penjual kerupuk mendadak viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan yang diunggah akun Instagram @memomedsos, terlihat seorang petugas menggiring sambil mencengkeram bagian kerah baju sang penjual kerupuk ke dalam sebuah mobil. Lantaran tayangan tersebut, banyak pihak yang menilai sikap petugas mendapat cibiran warganet.
Menanggapi viral video tersebut, Dishub Kota Pontianak mengemukakan, pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menegakan perda ketertiban umum.
“Bukan hanya seorang pedagang kerupuk, petugas dari Dishub Kota Pontianak, juga mengamankan tiga pengamen, yang berada di lampu merah persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan,” ungkap Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Sri Lena seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengklaim, keberadaan mereka di tempat umum cukup meresahkan dan bahkan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Memang sudah diatur dalam perda tibum tidak boleh beraktivitas seperti jualan ngamen di lampu merah karna membahayakan pengguna jalan baik pengendara maupun orang tersebut,” paparnya.
Terkait penangkapan terhadap tiga pengamen, Utin menjelaskan, jika satu di antaranya merupakan seorang perempuan yang sedang hamil besar. Masih menurut utin, yang lebih miris, ada pengamen yang memakai uang hasil mengamen untuk membeli narkoba.
“Mereka mengaku beli obat narkotika untuk nyabu. Jadi sayang, kalau kita ngasih ke mereka uangnya malah untuk beli barang haram,” jelasnya.
Dia juga menambahkan jika pihaknya juga sudah memantau para pengamen jalanan itu melalui CCTV, kemudian menegur mereka dengan pengeras suara.
Baca Juga: Heboh, Warganet Kecam Aksi Seorang Petugas yang Mengamankan Pedagang Kerupuk di Pontianak
“Kita sudah sering tegur, tapi mereka malah tidak mengindahkan kita. Sejumlah pengamen ini dalam satu hari bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 100 ribu dan mereka kebanyakan merupakan warga luar kota Pontianak,” tambahnya
Untuk mencegah pengamen jalanan kembali, Pemkot Pontianak sebenarnya telah berupaya memberikan pekerjaan seperti penyapu jalan. Namun tawaran tersebut ditolak para pengamen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?