SuaraKalbar.id - Sebuah tayangan video menjadi pergunjingan warganet, lantaran Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menciduk penjual kerupuk mendadak viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan yang diunggah akun Instagram @memomedsos, terlihat seorang petugas menggiring sambil mencengkeram bagian kerah baju sang penjual kerupuk ke dalam sebuah mobil. Lantaran tayangan tersebut, banyak pihak yang menilai sikap petugas mendapat cibiran warganet.
Menanggapi viral video tersebut, Dishub Kota Pontianak mengemukakan, pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menegakan perda ketertiban umum.
“Bukan hanya seorang pedagang kerupuk, petugas dari Dishub Kota Pontianak, juga mengamankan tiga pengamen, yang berada di lampu merah persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan,” ungkap Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Sri Lena seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengklaim, keberadaan mereka di tempat umum cukup meresahkan dan bahkan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Memang sudah diatur dalam perda tibum tidak boleh beraktivitas seperti jualan ngamen di lampu merah karna membahayakan pengguna jalan baik pengendara maupun orang tersebut,” paparnya.
Terkait penangkapan terhadap tiga pengamen, Utin menjelaskan, jika satu di antaranya merupakan seorang perempuan yang sedang hamil besar. Masih menurut utin, yang lebih miris, ada pengamen yang memakai uang hasil mengamen untuk membeli narkoba.
“Mereka mengaku beli obat narkotika untuk nyabu. Jadi sayang, kalau kita ngasih ke mereka uangnya malah untuk beli barang haram,” jelasnya.
Dia juga menambahkan jika pihaknya juga sudah memantau para pengamen jalanan itu melalui CCTV, kemudian menegur mereka dengan pengeras suara.
Baca Juga: Heboh, Warganet Kecam Aksi Seorang Petugas yang Mengamankan Pedagang Kerupuk di Pontianak
“Kita sudah sering tegur, tapi mereka malah tidak mengindahkan kita. Sejumlah pengamen ini dalam satu hari bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 100 ribu dan mereka kebanyakan merupakan warga luar kota Pontianak,” tambahnya
Untuk mencegah pengamen jalanan kembali, Pemkot Pontianak sebenarnya telah berupaya memberikan pekerjaan seperti penyapu jalan. Namun tawaran tersebut ditolak para pengamen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan