SuaraKalbar.id - Sebuah tayangan video menjadi pergunjingan warganet, lantaran Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menciduk penjual kerupuk mendadak viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan yang diunggah akun Instagram @memomedsos, terlihat seorang petugas menggiring sambil mencengkeram bagian kerah baju sang penjual kerupuk ke dalam sebuah mobil. Lantaran tayangan tersebut, banyak pihak yang menilai sikap petugas mendapat cibiran warganet.
Menanggapi viral video tersebut, Dishub Kota Pontianak mengemukakan, pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menegakan perda ketertiban umum.
“Bukan hanya seorang pedagang kerupuk, petugas dari Dishub Kota Pontianak, juga mengamankan tiga pengamen, yang berada di lampu merah persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan,” ungkap Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Sri Lena seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengklaim, keberadaan mereka di tempat umum cukup meresahkan dan bahkan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Memang sudah diatur dalam perda tibum tidak boleh beraktivitas seperti jualan ngamen di lampu merah karna membahayakan pengguna jalan baik pengendara maupun orang tersebut,” paparnya.
Terkait penangkapan terhadap tiga pengamen, Utin menjelaskan, jika satu di antaranya merupakan seorang perempuan yang sedang hamil besar. Masih menurut utin, yang lebih miris, ada pengamen yang memakai uang hasil mengamen untuk membeli narkoba.
“Mereka mengaku beli obat narkotika untuk nyabu. Jadi sayang, kalau kita ngasih ke mereka uangnya malah untuk beli barang haram,” jelasnya.
Dia juga menambahkan jika pihaknya juga sudah memantau para pengamen jalanan itu melalui CCTV, kemudian menegur mereka dengan pengeras suara.
Baca Juga: Heboh, Warganet Kecam Aksi Seorang Petugas yang Mengamankan Pedagang Kerupuk di Pontianak
“Kita sudah sering tegur, tapi mereka malah tidak mengindahkan kita. Sejumlah pengamen ini dalam satu hari bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 100 ribu dan mereka kebanyakan merupakan warga luar kota Pontianak,” tambahnya
Untuk mencegah pengamen jalanan kembali, Pemkot Pontianak sebenarnya telah berupaya memberikan pekerjaan seperti penyapu jalan. Namun tawaran tersebut ditolak para pengamen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap