SuaraKalbar.id - Potensi hujan besar diprediksi bakal mengguyur sekitar Laut China Selatan. Kondisi tersebut diperkirakan mengakibatkan ketinggian gelombang hingga mencapai empat meter di pesisir Kalimantan Barat (Kalbar).
Lantaran prakiraan terjadinya cuaca ekstrem di wilayah Kalbar, Kepala Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, Nanang Buchori mengimbau agar nelayan yang menggunakan kapal motor ukuran kecil agar lebih berhati-hati.
"Awan-awan hujan yang diprakirakan akan bergerak menuju wilayah laut dan perairan di sebelah barat Kalbar ini diprakirakan akan menyebabkan terjadinya hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir, serta naiknya tinggi gelombang laut sehingga membahayakan aktivitas nelayan menggunakan kapal motor ukuran kecil," katanya seperti dikutip Antara dalam keterangan tertulisnya di Sungai Raya pada Jumat (3/12/2021).
Selain di wilayah perairan, dia juga mengemukakan adanya periodisasi prakiraan kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir di sejumlah wilayah Kalbar, terutama kawasan pesisir barat.
Baca Juga: BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 94W di Barat Laut Aceh
Periode prakiraan tersebut berpotensi terjadi pada 3 Desember 2021 hingga 10 Desember 2021 di wilayah Kabupaten Sambas, Kota Pontianak dan Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara dan Ketapang.
"Hujan lebat diprakirakan juga terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau dan Landak," katanya.
Lantaran itu, ia mengimbau warga di wilayah pesisir Kalbar mewaspadai potensi terjadinya genangan atau banjir yang diakibatkan potensi hujan lebat, angin kencang, gelombang tinggi dan fase pasang air laut maksimum, terutama di sekitar wilayah Kota Pontianak.
"Pasang maksimum di sekitar Kota Pontianak diprakirakan terjadi pada tanggal 7 hingga 10 Desember 2021, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara pasang maksimum kurang lebih 1,7 meter di sekitar wilayah Kendawangan, Kabupaten Ketapang diprakirakan terjadi tanggal 4 hingga 9 Desember 2021, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB," katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan, perlu diwaspadai potensi terjadinya genangan mulai tanggal 3 Desember 2021 akibat dampak hujan lebat dan juga berpotensi gelombang tinggi di sebelah barat.
Baca Juga: Potensi Hujan Lebat, Berikut Prakiraan Cuaca Kaltim 2 Desember 2021
"Kita perlu mewaspadai ini, terlebih setelah terjadinya beberapa hari tidak hujan dan meningkatnya suhu udara di Kalbar saat ini, maka pembentukan awan konvektif akan masif yang memudahkan terbentuknya awan Cumulonimbus."
"Awan Cumulonimbus ini perlu diwaspadai karena dapat mengakibatkan hujan lebat disertai angin kencang dan petir, khususnya pada siang hingga sore hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji