SuaraKalbar.id - Seorang sopir truk di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), diciduk polisi. Pria berinisial TT (53) itu diduga memperkosa seorang gadis tunawicara di Kecamatan Noyan, Sanggau.
Kabagops Polres Sanggau AKP Rully Robinson Polii mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya meringkus pelaku.
Menurut Rully, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (28/11/2021). Saat itu, tersangka TT datang ke rumah korban TA di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, untuk melakukan pijat tradisional kepada ibunya NR.
“Setelah selesai memijat, ibu korban NR membuat kopi, setelah itu pergi ke warung membeli batu es,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com.
Ketika NR ke luar rumah, lanjut Rully, tersangka TT melihat korban sedang tidur di kamar. Kesempatan itu lalu dimanfaatkan tersangka untuk memperkosa korban.
“Saat terjadi pemerkosaan, adik kandung pulang ke rumah dan melihat perbuatan tersangka. Seketika itu juga, tersangka kabur,” terang Rully.
Saat ini tersangka sudah ditahan. Dia dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
UMP Kalbar 2022 Naik Rp 34 Ribu, KSBSI: Kami Menolak
-
Pemkot Padang Dampingi Proses Hukum 2 Bocah yang Diperkosa Kakek hingga Kakak Kandung
-
Cemari Aliran Sungai, Pemprov Kalbar Didesak Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
-
Jelang Akhir November, Dinkes Sanggau Sebut 51,6 Persen Warga Sudah Divaksin Tahap Pertama
-
Seorang Gadis Remaja Diperkosa di Sawah, Kawannya Kabur
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG