SuaraKalbar.id - Seorang sopir truk di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), diciduk polisi. Pria berinisial TT (53) itu diduga memperkosa seorang gadis tunawicara di Kecamatan Noyan, Sanggau.
Kabagops Polres Sanggau AKP Rully Robinson Polii mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya meringkus pelaku.
Menurut Rully, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (28/11/2021). Saat itu, tersangka TT datang ke rumah korban TA di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, untuk melakukan pijat tradisional kepada ibunya NR.
“Setelah selesai memijat, ibu korban NR membuat kopi, setelah itu pergi ke warung membeli batu es,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com.
Ketika NR ke luar rumah, lanjut Rully, tersangka TT melihat korban sedang tidur di kamar. Kesempatan itu lalu dimanfaatkan tersangka untuk memperkosa korban.
“Saat terjadi pemerkosaan, adik kandung pulang ke rumah dan melihat perbuatan tersangka. Seketika itu juga, tersangka kabur,” terang Rully.
Saat ini tersangka sudah ditahan. Dia dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
UMP Kalbar 2022 Naik Rp 34 Ribu, KSBSI: Kami Menolak
-
Pemkot Padang Dampingi Proses Hukum 2 Bocah yang Diperkosa Kakek hingga Kakak Kandung
-
Cemari Aliran Sungai, Pemprov Kalbar Didesak Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
-
Jelang Akhir November, Dinkes Sanggau Sebut 51,6 Persen Warga Sudah Divaksin Tahap Pertama
-
Seorang Gadis Remaja Diperkosa di Sawah, Kawannya Kabur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama