SuaraKalbar.id - Nepal bakal melarang kedatangan delapan negara Afrika dan Hong Kong. Hal ini dilakukan untuk mengantipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Juru bicara pemerintah Nepal mengatakan, larangan itu mulai berlaku pada Jumat (3/12/2021). Mereka yang dilarang berkunjung termasuk orang-orang yang baru-baru ini pernah berada di Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi dan Hong Kong atau yang hanya sekedar transit di negara itu.
Pelancong yang mengunjungi negara-negara tersebut dalam tiga pekan terakhir juga dilarang memasuki Nepal dan wisatawan asing lainnya yang melakukan transit wajib melakukan karantina tujuh hari di hotel dengan biaya sendiri, kata pemerintah melalui pernyataan.
"Warga negara Nepal diimbau untuk tidak melakukan perjalanan tak penting ke luar negeri karena kekhawatiran varian baru," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Phanindra Pokharel kepada Reuters.
Pegawai pemerintah dan delegasi yang hendak menghadiri konferensi internasional harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
Varian Omicron yang mulanya ditemukan di Afrika Selatan kemudian terdeteksi di Eropa, Asia dan Amerika Serikat - berpotensi lebih menular dibanding varian Covid-19 lainnya, meski para ahli belum mengetahui apakah varian itu dapat memengaruhi tingkat keparahan penyakit. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Antisipasi Varian Omicron, Testing dan Tracing Penerbangan Internasional Penting Dilakukan
-
Covid-19 Varian Omicron Mengancam, Hindari 5 Kesalahan Memakai Masker Ini Ya!
-
Satgas COVID-19 Ungkap Strategi Cegah Masuknya Varian Omicron ke Indonesia
-
Sudah Divaksin, Belasan Penumpang di Bandara Belanda Terpapar Omicron
-
Kasus COVID-19 Naik Lagi, Korea Hapus Pengecualian Karantina Bagi Pendatang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%