SuaraKalbar.id - Jelang Natal dan pergantian tahun 2021, harga cabai rawit makin pedas. Kekinian, harga komoditas tersebut tembus Rp 150 ribu per kilogram.
Selain cabai rawit, sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng dan mentega naik sekitar Rp 7.000 di Pasar Ampera Kota Pontianak.
Dikutip dari Insidepontianak.com-jaringan Suara.com, pPengelola toko Kembar di Pasar Ampera, Ismail mengemukakan, kenaikan harga komoditas sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Selain minyak goreng, mentega dan cabai, harga gula juga mengalami kenaikan.
Sebelumnya, harga minyak kemasan yang dijual Rp 13 ribu per liter kini menjadi Rp20 ribu. Sementara itu, harga mentega yang sebelumnya dijual dikisaran Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu kini menjadi Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu.
Sementara itu, gula pasir yang semula dijual Rp 12 ribu kini menjadi Rp 13 ribu hingga Rp 14 ribu.
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (5/12/2021), harga komoditas cabai rawit di Pasar Flamboyan Kota Pontianak tembus menjadi Rp 120 ribu per kilogram
"Cabai rawit yang masih baru Rp 120 ribu per kilogram, yang sudah agak layu Rp 90 ribu per kilogram. Sementara untuk harga cabai kering mencapai Rp 50 ribu per kilogram dan cabai keriting Rp 40 ribu per kilogram," ujar salah satu penjual cabai di Pasar Flamboyan Biebi seperti dikutip Antara pada Minggu (5/12/2021).
Kenaikan harga cabai yang fantastis itu disebut karena dipicu banyaknya permintaan, namun pasokan dari petani minim.
"Harga cabai normal mulai Rp 35 ribu per kilogram, namun kini tembus Rp 120 ribu per kilogram," katanya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mengeluh karena cabai digemari masyarakat di Kalbar.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Makin Pedas Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
"Biasanya saya sering menggunakan cabai untuk dijadikan sambal sebagai penambah rasa, tetapi karena kenaikan ini saya agak menguranginya, karena harganya yang mahal," ujar seorang warga di Pontianak Marlina.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Heronimus Hero mengatakan, kenaikan harga cabai juga dipengaruhi bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah.
"Kalau bicara kenaikan harga juga sangat masuk akal karena pasokan berkurang akibat banjir dan hukum pasar juga berlaku dalam hal seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia