SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo meminta semua para pejabat negara untuk menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pasalnya, Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.
"Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian keluar negeri," kata Presiden Jokowi, Kamis (16/12/2021).
"Paling tidak sampai situasi mereda," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi menekankan saat ini yang terpenting adalah agar tidak ada penularan lokal varian Omicron.
"Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik. Kita pertahankan agar kasus aktif tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu jangan sampai itu melonjak lagi," tambah Presiden.
Selain satu kasus yang telah terkonfirmasi Omicron, Menkes mengungkapkan ada 5 kasus kemungkinan varian Omicron. Dua kasus di antaranya sedang melakukan karantina di Wisma Atlet Jakarta, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris.
Sementara tiga orang lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berkunjung ke Manado. Ketiganya saat ini melakukan karantina di Manado, Sulawesi Utara.
Sebelumnya ramai diberitakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani tidak melakukan karantina sepulang dari luar negeri. Keduanya diketahui pulang ke Tanah Air pada 5 Desember 2021 namun satu unggahan di media sosial menampilkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ada di satu mal di Jakarta pada 9 Desember 2021.
Artinya masih kurang dari masa karantina 10x24 jam berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 29 November 2021.
Baca Juga: Omicron Sudah Ditemukan di Indonesia, Begini Reaksi Presiden Jokowi
Namun belakangan pemerintah mengeluarkan SE Satgas Nomor 25 Tahun 2021 yang berdasarkan penjelasan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, pejabat eselon I ke atas diperbolehkan menjalani karantina mandiri setelah menyelesaikan tugas kedinasan dari luar negeri.
Wiku menjelaskan setiap pejabat eselon I ke atas tetap mengajukan permohonan karantina mandiri setelah dari luar negeri minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas COVID-19 serta kesepakatan antara kementerian atau lembaga terkait.
Fasilitas karantina mandiri setelah dari luar negeri adalah fasilitas di luar rujukan pemerintah atau kepemilikan pribadi (rumah) atau instansi tertentu yang telah memenuhi standar.
Wiku menambahkan pengurangan durasi karantina di fasilitas karantina mandiri setelah dari luar negeri dapat diajukan pejabat eselon I ke atas berdasarkan pertimbangan dinas atau khusus.
Pemberian izin karantina mandiri setelah dari luar negeri wajib disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Omicron Masuk Indonesia, Ini Cara Mencegah Penyebarannya!
-
Jokowi Minta Daerah Cegah Penyebaran Omicron, Danny Pomanto Percepat Vaksinasi
-
Kasus Pertama Omicron di Indonesia tanpa Riwayat Perjalanan Luar Negeri
-
Pemda Diminta Waspada Virus Omicron, Percepat Vaksinasi COVID-19
-
Aturan Karantina Mandiri untuk Pejabat Usai Dinas Luar Negeri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi