SuaraKalbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta penundaan pembayaran tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan divaksin Covid-19.
Tito mengatakan, strategi penundaan ini telah diterapkan oleh beberapa daerah. Hal ini tak lain untuk melakukan percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN di daerah.
Menurutnya, tunjangan kinerja berbeda dengan gaji. Sebab, tunjangan ini merupakan hak dari kebijakan pimpinan.
"Jika bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong," katanya.
"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," bebernya lagi.
Kendati demikian, Mendagri menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin terlebih dahulu dilakukan secara persuasif. Namun, lanjut Mendagri bila yang bersangkutan bergeming, maka strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.
Mendagri menjelaskan vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.
Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, lanjut Mendagri, tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.
"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing," ujar Mendagri. (Antara)
Baca Juga: Siap-siap, ASN yang Tak Mau Divaksin Terancam Kena Sanksi Ini
Berita Terkait
-
Tegas, Mendagri Bakal Sanksi Daerah dengan Capaian Vaksinasi Rendah
-
Ini Tiga Prinsip Mendagri Tito Karnavian Hadapi Varian Omicron di Daerah
-
Siap-siap! Daerah Vaksinasi Rendah akan Dapat Sanksi Tegas dari Mendagri
-
Tak Ada Pengetatan Saat Libur Nataru, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali
-
Libur Nataru Tetap Ada Pembatasan, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara