SuaraKalbar.id - Semua kendaraan besar dilarang beroperasi jelang malam Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan di jalan jalan-jalan protokol.
"Untuk kendaraan besar, mulai Jumat (31/12/2021) pukul 00.00 WIB dilarang ke luar dan masuk ke Kota Pontianak. Baru diperbolehkan beroperasi kembali mulai pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.
Selain mencegah kerumunan, juga mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kemacetan di daerah ini.
Jika memang perlu, pihaknya bersama dengan Satlantas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura menjadi masing-masing satu arah.
Menyinggung soal sopir kendaraan besar yang melanggar larangan beroperasi tersebut, Utin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tilang dan pengambilan kunci kendaraannya dengan harapan memberikan efek jera.
"Larangan itu, ada pengecualian hanya untuk kendaraan pengangkut BBM. Akan tetapi, kami berharap sebelum malam Tahun Baru 2022 sudah tidak beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun guna mencegah agar tidak terpapar varian baru COVID-19 pada tahun baru.
Edi juga menegaskan tidak ada aktivitas arak-arakan pada perayaan malam tahun baru.
"Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan)," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Malam Tahun Baru, Warga Pontianak Ramai-ramai Borong Jagung
Polresta Pontianak, kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Andi Herindra, telah mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak.
Dalam pengamanan ini melibatkan 3/4 personel dengan dibantu oleh TNI dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Dengan demikian, total personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak sebanyak 1.500 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Siaga Banjir hingga Tanah Longsor, Warga Kayong Utara Diminta Waspada
-
Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya
-
Waspada Virus Omicron, Bandara Supadio Pontianak Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Dua Spesialis Jambret di Pontianak Diciduk, Belasan Kali Beraksi di Berbagai Lokasi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara