SuaraKalbar.id - Semua kendaraan besar dilarang beroperasi jelang malam Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan di jalan jalan-jalan protokol.
"Untuk kendaraan besar, mulai Jumat (31/12/2021) pukul 00.00 WIB dilarang ke luar dan masuk ke Kota Pontianak. Baru diperbolehkan beroperasi kembali mulai pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.
Selain mencegah kerumunan, juga mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kemacetan di daerah ini.
Jika memang perlu, pihaknya bersama dengan Satlantas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura menjadi masing-masing satu arah.
Menyinggung soal sopir kendaraan besar yang melanggar larangan beroperasi tersebut, Utin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tilang dan pengambilan kunci kendaraannya dengan harapan memberikan efek jera.
"Larangan itu, ada pengecualian hanya untuk kendaraan pengangkut BBM. Akan tetapi, kami berharap sebelum malam Tahun Baru 2022 sudah tidak beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun guna mencegah agar tidak terpapar varian baru COVID-19 pada tahun baru.
Edi juga menegaskan tidak ada aktivitas arak-arakan pada perayaan malam tahun baru.
"Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan)," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Malam Tahun Baru, Warga Pontianak Ramai-ramai Borong Jagung
Polresta Pontianak, kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Andi Herindra, telah mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak.
Dalam pengamanan ini melibatkan 3/4 personel dengan dibantu oleh TNI dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Dengan demikian, total personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak sebanyak 1.500 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Siaga Banjir hingga Tanah Longsor, Warga Kayong Utara Diminta Waspada
-
Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya
-
Waspada Virus Omicron, Bandara Supadio Pontianak Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Dua Spesialis Jambret di Pontianak Diciduk, Belasan Kali Beraksi di Berbagai Lokasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan