SuaraKalbar.id - Semua kendaraan besar dilarang beroperasi jelang malam Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan di jalan jalan-jalan protokol.
"Untuk kendaraan besar, mulai Jumat (31/12/2021) pukul 00.00 WIB dilarang ke luar dan masuk ke Kota Pontianak. Baru diperbolehkan beroperasi kembali mulai pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.
Selain mencegah kerumunan, juga mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kemacetan di daerah ini.
Jika memang perlu, pihaknya bersama dengan Satlantas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura menjadi masing-masing satu arah.
Baca Juga: Sambut Malam Tahun Baru, Warga Pontianak Ramai-ramai Borong Jagung
Menyinggung soal sopir kendaraan besar yang melanggar larangan beroperasi tersebut, Utin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tilang dan pengambilan kunci kendaraannya dengan harapan memberikan efek jera.
"Larangan itu, ada pengecualian hanya untuk kendaraan pengangkut BBM. Akan tetapi, kami berharap sebelum malam Tahun Baru 2022 sudah tidak beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun guna mencegah agar tidak terpapar varian baru COVID-19 pada tahun baru.
Edi juga menegaskan tidak ada aktivitas arak-arakan pada perayaan malam tahun baru.
"Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan)," ujarnya.
Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Buru 2 DPO Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal
Polresta Pontianak, kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Andi Herindra, telah mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak.
Dalam pengamanan ini melibatkan 3/4 personel dengan dibantu oleh TNI dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Dengan demikian, total personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak sebanyak 1.500 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Siaga Banjir hingga Tanah Longsor, Warga Kayong Utara Diminta Waspada
-
Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya
-
Waspada Virus Omicron, Bandara Supadio Pontianak Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Dua Spesialis Jambret di Pontianak Diciduk, Belasan Kali Beraksi di Berbagai Lokasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak