SuaraKalbar.id - Semua kendaraan besar dilarang beroperasi jelang malam Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan di jalan jalan-jalan protokol.
"Untuk kendaraan besar, mulai Jumat (31/12/2021) pukul 00.00 WIB dilarang ke luar dan masuk ke Kota Pontianak. Baru diperbolehkan beroperasi kembali mulai pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.
Selain mencegah kerumunan, juga mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kemacetan di daerah ini.
Jika memang perlu, pihaknya bersama dengan Satlantas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura menjadi masing-masing satu arah.
Menyinggung soal sopir kendaraan besar yang melanggar larangan beroperasi tersebut, Utin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tilang dan pengambilan kunci kendaraannya dengan harapan memberikan efek jera.
"Larangan itu, ada pengecualian hanya untuk kendaraan pengangkut BBM. Akan tetapi, kami berharap sebelum malam Tahun Baru 2022 sudah tidak beroperasi lagi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun guna mencegah agar tidak terpapar varian baru COVID-19 pada tahun baru.
Edi juga menegaskan tidak ada aktivitas arak-arakan pada perayaan malam tahun baru.
"Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan)," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Malam Tahun Baru, Warga Pontianak Ramai-ramai Borong Jagung
Polresta Pontianak, kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Andi Herindra, telah mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak.
Dalam pengamanan ini melibatkan 3/4 personel dengan dibantu oleh TNI dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Dengan demikian, total personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak sebanyak 1.500 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Siaga Banjir hingga Tanah Longsor, Warga Kayong Utara Diminta Waspada
-
Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya
-
Waspada Virus Omicron, Bandara Supadio Pontianak Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Dua Spesialis Jambret di Pontianak Diciduk, Belasan Kali Beraksi di Berbagai Lokasi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman