SuaraKalbar.id - Viral di media sosial, memperlihatkan peristiwa perundungan, yang dilakukan sejumlah remaja kepada seorang anak di bawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati menyatakan harus ada pembinaan pada anak-anak tersebut.
"Bagaimana mereka harus berbicara dan bertutur kata yang santun, bukan caci maki, menghujat, bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” ucapnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Apalagi sebagai perempuan, menurut Eka, lebih banyak dituntut terkait norma kesantunannya.
Menurutnya, kasus sepertu ini tidak mungkin hilang begitu saja, melainkan harus ditekan atau dikurangi.
"Salah satunya dengan cara gencar sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Mengingat anak-anak sekatang sudah mulai melupakan perlunya adab dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari," ucapnya.
"Parenting skill dan attitude education serta pengetahuan tentang bullying harus digalakkan di sekolah dan lingkungan masyarakat,” tutur Eka.
Terkait kasus ini, lantaran korban dan pelaku masih anak-anak, maka pihaknya akan mendampingi kedua belah pihak.
Baca Juga: Salut, Sopir Ambulance Gendong Pasien Gara-Gara Jalan Rusak
Berita Terkait
-
Salut, Sopir Ambulance Gendong Pasien Gara-Gara Jalan Rusak
-
Viral video perundungan anak di pontianak, warganet : ditunggu klarifikasi minta maafnya
-
SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban
-
Seorang Anak Di Pontianak Jadi Korban Perundungan, Polisi Periksa Empat Orang
-
Tiga Rumah Warga Ketapang Ludes Terbakar
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian