SuaraKalbar.id - Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sanggau, menangkap seorang pria paruh baya berinisial SN atas kasus pencabulan.
Peristiwa biadap tersebut baru diketahui terjadi pada Kamis (6/1/2022).
Pria berusia 54 tahun tersebut selama ini dikenal warga sekitar sebagai dukun atau 'orang pintar'.
Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo kemudian mengungkap fakta-fakta terkait kasus pencabulan itu.
Ayah korban meminta pengobatan
Berdasarkan kesaksian ayah korban Tri menjelaskan, kronologinya berawal pada 17 Desember 2021 lalu, ayah korban bermaksud meminta pengobatan kepada pelaku.
Saat itu dia membawa kedua anaknya dan seorang cucu sekaligus, meminta jimat penangkal marabahaya dan kesehatan.
ST bekerja sebagai Security
Meski di kampung halamannya ST dikenal sebagai seorang paranormal, alias dukun, dirinya juga bekerja sebagai petugas Security.
Baca Juga: Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
ST diketahui bekerja disalah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Semua korban masih dibawah umur
AKP Tri mengatakan, ketiga korban kesemuanya masih di bawah umur.
"Sebut saja Bunga, 17 tahun, dan Mawar, 15 tahun, yang merupakan anak pelapor, serta Melati, 14 tahun, keponakan pelapor (sepupu Bunga dan Mawar),” ucap katanya seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (10/1/2022).
Para korban diminta melepas celana
Sesampainya di rumah SN, AKO Tri mengatakan ketiganya disuruh naik ke lantai dua. Kemudian mereka disuruh duduk di dalam kamar dan disiram air yang telah diberi mantra.
Berita Terkait
-
Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
-
Kronologi Aksi Pencabulan Paman Terhadap Keponakan di Setiabudi
-
Polisi Tetapkan Pemilik Pesantren di Bandung Jadi Tersangka Pencabulan Tiga Santri
-
Pemilik Pesantren Cabuli 3 Santrinya, Modusnya Mengisi Tenaga Dalam
-
Diancam Akan Disantet, Sadio Mane: Hidup dan Mati di Tangan Allah!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan