SuaraKalbar.id - Ucapan Edy Mulyadi yang viral, kini menuai beragam kecaman dari kelompok, golongan dan elemen masyarakat di Kalimantan.
Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Penduduk Kalimantan.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Pontianak, Rio Waku Aprianto menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi harus segera diproses secara hukum
"Setelah Saya pelajari dan menonton video tersebut bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sangat tidak dapat diterima oleh Kami sebagai Penduduk Kalimantan karena sangat jelas isi video tersebut sangat provokatif dan melukai perasaan Penduduk Kalimantan. Saya minta ketegasan Polri untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi konflik di masyarakat" terangnya lewat pernyataan tertulis, Senin (24/1/2022).
Memurut Rio, perkataan Edy tersebut sudah jelas dapat merusak kedamaian dan memicu disintegrasi bangsa.
Hal serupa ditegaskan oleh Ketua GMKI Cabang Pontianak, Afen Wilriadi yang mengaku sangat menyayangkan ucapan tempat jin buang anak, 'Genderuwo', Kuntilanak' hingga kata 'Monyet keluar dari mulut Edy Mulyadi.
"Saya serahkan semua permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, agar hal ini tidak memicu amarah masyarakat Kalimantan dan Kapolri juga harus usut tuntas hal ini. Edy Mulyadi harus sesegera mungkin meminta maaf kepada masyarakat kalimantan khususnya Kalimantan Timur", Ujarnya.
Afen menilai, kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah memicu amarah dari Penduduk Kalimantan.
Padahal menurutnya, masyarakat Kalimantan adalah Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama, Budaya, Nasionalisme dan sangat menghormati perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
Atas nama GMKI, dirinya berharap kasus ini segera tuntas agar kedamaian di masyarakat tetap kondusif, serta proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
-
3 Pemuda Asal Kalimantan Sambangi Langsung Mabes Polri, Bikin Laporan Terkait Edy Mulyadi
-
Edy Mulyadi Minta Maaf, Sulaiman Halim: Tidak Merasa Terganggu, Pasukan Merah : Tindak Tegas Edy Mulyadi
-
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Giring: Bagi PSI Kalimantan Salah Satu Pulau Kebanggaan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI