SuaraKalbar.id - Ucapan Edy Mulyadi yang viral, kini menuai beragam kecaman dari kelompok, golongan dan elemen masyarakat di Kalimantan.
Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Penduduk Kalimantan.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Pontianak, Rio Waku Aprianto menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi harus segera diproses secara hukum
"Setelah Saya pelajari dan menonton video tersebut bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sangat tidak dapat diterima oleh Kami sebagai Penduduk Kalimantan karena sangat jelas isi video tersebut sangat provokatif dan melukai perasaan Penduduk Kalimantan. Saya minta ketegasan Polri untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi konflik di masyarakat" terangnya lewat pernyataan tertulis, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
Memurut Rio, perkataan Edy tersebut sudah jelas dapat merusak kedamaian dan memicu disintegrasi bangsa.
Hal serupa ditegaskan oleh Ketua GMKI Cabang Pontianak, Afen Wilriadi yang mengaku sangat menyayangkan ucapan tempat jin buang anak, 'Genderuwo', Kuntilanak' hingga kata 'Monyet keluar dari mulut Edy Mulyadi.
"Saya serahkan semua permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, agar hal ini tidak memicu amarah masyarakat Kalimantan dan Kapolri juga harus usut tuntas hal ini. Edy Mulyadi harus sesegera mungkin meminta maaf kepada masyarakat kalimantan khususnya Kalimantan Timur", Ujarnya.
Afen menilai, kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah memicu amarah dari Penduduk Kalimantan.
Padahal menurutnya, masyarakat Kalimantan adalah Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama, Budaya, Nasionalisme dan sangat menghormati perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: 3 Pemuda Asal Kalimantan Sambangi Langsung Mabes Polri, Bikin Laporan Terkait Edy Mulyadi
Atas nama GMKI, dirinya berharap kasus ini segera tuntas agar kedamaian di masyarakat tetap kondusif, serta proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Membedah Batasan Antara Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities