SuaraKalbar.id - Ucapan Edy Mulyadi yang viral, kini menuai beragam kecaman dari kelompok, golongan dan elemen masyarakat di Kalimantan.
Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Penduduk Kalimantan.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Pontianak, Rio Waku Aprianto menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi harus segera diproses secara hukum
"Setelah Saya pelajari dan menonton video tersebut bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sangat tidak dapat diterima oleh Kami sebagai Penduduk Kalimantan karena sangat jelas isi video tersebut sangat provokatif dan melukai perasaan Penduduk Kalimantan. Saya minta ketegasan Polri untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi konflik di masyarakat" terangnya lewat pernyataan tertulis, Senin (24/1/2022).
Memurut Rio, perkataan Edy tersebut sudah jelas dapat merusak kedamaian dan memicu disintegrasi bangsa.
Hal serupa ditegaskan oleh Ketua GMKI Cabang Pontianak, Afen Wilriadi yang mengaku sangat menyayangkan ucapan tempat jin buang anak, 'Genderuwo', Kuntilanak' hingga kata 'Monyet keluar dari mulut Edy Mulyadi.
"Saya serahkan semua permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, agar hal ini tidak memicu amarah masyarakat Kalimantan dan Kapolri juga harus usut tuntas hal ini. Edy Mulyadi harus sesegera mungkin meminta maaf kepada masyarakat kalimantan khususnya Kalimantan Timur", Ujarnya.
Afen menilai, kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah memicu amarah dari Penduduk Kalimantan.
Padahal menurutnya, masyarakat Kalimantan adalah Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama, Budaya, Nasionalisme dan sangat menghormati perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
Atas nama GMKI, dirinya berharap kasus ini segera tuntas agar kedamaian di masyarakat tetap kondusif, serta proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
-
3 Pemuda Asal Kalimantan Sambangi Langsung Mabes Polri, Bikin Laporan Terkait Edy Mulyadi
-
Edy Mulyadi Minta Maaf, Sulaiman Halim: Tidak Merasa Terganggu, Pasukan Merah : Tindak Tegas Edy Mulyadi
-
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Giring: Bagi PSI Kalimantan Salah Satu Pulau Kebanggaan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala