SuaraKalbar.id - Ucapan Edy Mulyadi yang viral, kini menuai beragam kecaman dari kelompok, golongan dan elemen masyarakat di Kalimantan.
Kali ini datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Penduduk Kalimantan.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Pontianak, Rio Waku Aprianto menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi harus segera diproses secara hukum
"Setelah Saya pelajari dan menonton video tersebut bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sangat tidak dapat diterima oleh Kami sebagai Penduduk Kalimantan karena sangat jelas isi video tersebut sangat provokatif dan melukai perasaan Penduduk Kalimantan. Saya minta ketegasan Polri untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi konflik di masyarakat" terangnya lewat pernyataan tertulis, Senin (24/1/2022).
Memurut Rio, perkataan Edy tersebut sudah jelas dapat merusak kedamaian dan memicu disintegrasi bangsa.
Hal serupa ditegaskan oleh Ketua GMKI Cabang Pontianak, Afen Wilriadi yang mengaku sangat menyayangkan ucapan tempat jin buang anak, 'Genderuwo', Kuntilanak' hingga kata 'Monyet keluar dari mulut Edy Mulyadi.
"Saya serahkan semua permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, agar hal ini tidak memicu amarah masyarakat Kalimantan dan Kapolri juga harus usut tuntas hal ini. Edy Mulyadi harus sesegera mungkin meminta maaf kepada masyarakat kalimantan khususnya Kalimantan Timur", Ujarnya.
Afen menilai, kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah memicu amarah dari Penduduk Kalimantan.
Padahal menurutnya, masyarakat Kalimantan adalah Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama, Budaya, Nasionalisme dan sangat menghormati perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
Atas nama GMKI, dirinya berharap kasus ini segera tuntas agar kedamaian di masyarakat tetap kondusif, serta proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
-
3 Pemuda Asal Kalimantan Sambangi Langsung Mabes Polri, Bikin Laporan Terkait Edy Mulyadi
-
Edy Mulyadi Minta Maaf, Sulaiman Halim: Tidak Merasa Terganggu, Pasukan Merah : Tindak Tegas Edy Mulyadi
-
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Giring: Bagi PSI Kalimantan Salah Satu Pulau Kebanggaan
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar
-
Kisah Pemuda 21 Tahun yang Tak Gengsi Berjualan Sayur Demi Keluarga
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Paman Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas untuk Bersihkan Premanisme
-
Tusuk Istri karena Cemburu, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi