SuaraKalbar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi atas perkara ujaran kebenciaan oleh Edy Mulyadi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menerangkan, Bareskrim juga telah memeriksa lima saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara. Sehingga saat ini status perkara naik ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya, melansir Antara, Rabu (26/1/2022).
Dedi juga menerangkan, hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.
Tim juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta. Selain itu, oenyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.
Setelah tahap penyidikan, Dedi mengungkapkan, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dikirim ke Kejaksaan Agung.
"Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat (28/1/2022)," kata Dedi.
Baca Juga: Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Polisi Segera Garap Edy Mulyadi
Berita Terkait
-
Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Polisi Segera Garap Edy Mulyadi
-
Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
-
Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
-
Ngaku Bisa Masukkan Jadi Polisi, Emak-emak di Pekanbaru Minta Rp 150 Juta
-
Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional