SuaraKalbar.id - Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan salah seorang pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Sanggau akhirnya berhasil menangkap dua bandar narkoba.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring menyampaikan, kedua pelaku inisial AH alias MM (54), warga Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan dan RR (33), warga Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
“Kedua bandar tersebut ditangkap di hari yang sama, Senin (24/01/2022) di rumah masing-masing. Hanya saja RR, sempat berusaha kabur, namun berhasil kami tangkap,” ujar AKP Donny Sembiring, Rabu (26/1/2022).
Menurut Donny, petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 3 sendok sabu yang terbuat dari plastik, 1 bundel plastik bening berklip, 1 set bong (alat hisap sabu) dan uang senilai Rp 490 ribu.
“RR juga ditangkap di rumahnya di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu sekitar pukul 19.00 WIB. Beberapa barang bukti ditemukan petugas dari hasil penggeledahan rumah pelaku,” terangnya.
Ia menerangkan, saat penggeladahan di rumah RR petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip, berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 kantong plastik bening berklip yang berisikan 1 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, 1 kantong plastik bening berklip yang berisikan 1/4 butir pil diguga narkotika jenis ekstasi warna ungu dan berserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika.
Pelaku juga sempat mencoba kabur ketika petugas ingin meringkusnya, alhasil sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
"Pelaku berhasil diringkus, kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Tahun Menjabat, Janji Sutarmidji Adanya Pemekaran Kapuas Raya Tak Kunjung Tiba, Moratorium Pusat Jadi Kendalanya
-
Hampir Dua Tahun Menjabat, Kini Kapolresta Denpasar Dimutasi Ke Kalimantan Barat
-
Mafia Tanah di Mempawah Diringkus, Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar Lebih
-
Masih Pandemi, Pesta Kembang Api Saat Malam Imlek di Pontianak Ditiadakan
-
Nyamar Jadi Petugas PLN, Yazid Kepergok Warga Saat Memotong Kabel Grounding PLN
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Kalbar Raih Penghargaan Demokrasi Nasional, Ria Norsan Dorong Partisipasi Publik Terus Diperkuat
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan