SuaraKalbar.id - Rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat diimbau untuk difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
Himbauan itu, disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi melalui siaran pers yang dilansir dari Antara, Minggu (30/1/2022).
"Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat Muslim," katanya.
Saat ini, menurutnya kubah masjid rumah ibadah JAI telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
"Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jamaah Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan,” ujarnya.
Dirinya juga meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah
Wawan mengatakan, dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus seperti terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah.
"Jika persyaratan khusus tersebut belum terpenuhi, pihak-pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat mengajukan izin penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah kabupaten/kota," katanya menambahkan.
Menurut Wawan, hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara.
Baca Juga: Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
Sedangkan Kepada seluruh umat Muslim, Wawan mengajak mereka agar dapat menerima anggota JAI untuk beribadah bersama-sama di masjid atau mushola.
Anggota JAI juga diimbau untuk beribadah secara bersama-sama dengan umat Muslim lainnya, di masjid mana pun.
“Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
-
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenag Lebak Banten Minta Perayaan Imlek Terapkan Prokes
-
Kemenag Minta Masjid Ahmadiyah Difungsikan sebagai Tempat Ibadah Seluruh Umat Islam
-
Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah
-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Datang ke Kalbar, 3 Kapolres Auto Diganti karena PETI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung