SuaraKalbar.id - Rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat diimbau untuk difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
Himbauan itu, disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi melalui siaran pers yang dilansir dari Antara, Minggu (30/1/2022).
"Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat Muslim," katanya.
Saat ini, menurutnya kubah masjid rumah ibadah JAI telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
"Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jamaah Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan,” ujarnya.
Dirinya juga meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah
Wawan mengatakan, dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus seperti terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah.
"Jika persyaratan khusus tersebut belum terpenuhi, pihak-pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat mengajukan izin penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah kabupaten/kota," katanya menambahkan.
Menurut Wawan, hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara.
Baca Juga: Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
Sedangkan Kepada seluruh umat Muslim, Wawan mengajak mereka agar dapat menerima anggota JAI untuk beribadah bersama-sama di masjid atau mushola.
Anggota JAI juga diimbau untuk beribadah secara bersama-sama dengan umat Muslim lainnya, di masjid mana pun.
“Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
-
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenag Lebak Banten Minta Perayaan Imlek Terapkan Prokes
-
Kemenag Minta Masjid Ahmadiyah Difungsikan sebagai Tempat Ibadah Seluruh Umat Islam
-
Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah
-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Datang ke Kalbar, 3 Kapolres Auto Diganti karena PETI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah