SuaraKalbar.id - Belum genap satu bulan, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menerima dua laporan dari Ormas di Kalbar terkait ujaran di media sosial.
Dua laporan itu terkait dua orang yang viral di media sosial menyampaikan kata-kata yang dianggap tidak layak diucapkan.
Keduanya, yakni Edy Mulyadi dan juga Nicho Silalahi.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi sempat viral akibat ucaoannya mengatakan Kalimantan tempat Jin buang anak.
Pernyataan itupun sempat menuai reaksi sejumlah pihak di Kalimantan. Berbagai ormas, lembaga adat dan masyarakat membuat laporan terkait Edy Mulyadi.
Pemuda Dayak dan Barisan Pemuda Melayu Laporkan Edy Mulyadi
Dua organisasi masyarakat lintas etnis di Kalimantan Barat, yakni Pemuda Dayak se-Kalimantan Barat dan Barisan Pemuda Melayu (BPM) resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
Ketua DAD Kalbar, Jaksius Sinyour mengatakan, pelaporan ini merupakan respon dari pernyataan Edy Mulyadi yang menghina masyarakat Kalimantan.
Hari ini, kami dari Ormas Dayak dan OKP mendatangi Polda Kalbar. Salah satu kegiatan kami adalah, melaporkan Edy Mulyadi,” kata Jaksius Sinyour, memgutip insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).
Jaksius mengatakan, sebelum pelaporan ini, pihaknya telah membuat pernyataan sikap dan sudah dibacakan.
Dalam pernyataan sikap itu, dirinya meminta, agar pihak yang bersangkutan dapat segera menjalani proses hukum nasional dan juga agar segera dapat dihukum secara adat yang berlaku di Kalimantan Barat.
"Selanjutnya kami memuat laporan ke Polda setelah ke Polda nanti akan ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional kemudian kita meminta selaku Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar selain hukum nasional kita minta juga dilaksanakan secara hukum adat," paparnya.
Menurut Jakeus, apa yang disampaikan Edy itu tidak wajar dan sudah keterlakuan.
"Karena bagaimana pun juga kami selaku orang dayak mendengar bahasa yang tidak enak di dengar. nah, tentu proses ini juga nanti nanti kami mintakan kepada bapak presiden majelis Adat Dayak Nasional, " terangnya.
Dirinya menghimbau agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dirinya juga menyebut bahwa semoga ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kalinya.
"Saya meminta lah jangan sampai ini terulang lagi siapapun dia, harapan jangan sampai kalau bisa ini adalah yang pertama dan terakhir," katanya.
Ormas Persatuan Merah Putih Laporkan Nicho Silalahi
Ormas Perkumpulan Merah Putih yang terdiri dari lintas etnis di Kalimantan Barat melaporkan Nicho Silalahi ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terkait cuitannya beberapa waktu yang lalu.
Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kalbar Jakius Sinyor mengatakan, pihaknya melaporkan atas ketidaknyamanan bahasa yang dikeluarkan oleh Nicho Silalahi di sosial media.
"Pada hari ini kami Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat membuat laporan terkait tulisan yang sempat viral di media sosial Nicho Silalahi, kami disini juga bersama etnis Kalimantan Barat yakni perkumpulan merah putih, nah tentu tujuan kami untuk melapor pertama kita untuk meredam kerisuhan masyarakat yang ada, yang ditulis oleh Nicho Silalahi," katanya, Rabu (2/2/2022).
Jakius Sinyor menjelaskan, apa yang disampaikan Nicho merupakan ujaran kebencian yang merendahkan masyarakat Kalimantan dengan menyebut perempuannya dijual ke China untuk dijadikan budak seks
Hal itu, menurut Jekeus membuat sejumlah masyarakat resah, maka dari itu dirinya bersama lintas etnis di Kalbar membuat laporan agar pihak tersebut dapat di proses secara hukum.
"Tentu harapan saya yakni sebagai pelapor dan didampingi oleh beberapa saksi, harapan saya kepada pihak kepolisian yakni segera ditindak lanjuti , dan saya tidak mau membuat sejumlah masyarakat menjadi resah akibat perkataan Niko Silalahi," terangya.
Sementara itu Ketua Umum DPD Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Kalbar Rihat Nasir Silalahi menyebut, dirinya mendapingi DAD Kalbar untuk menjadi saksi.
Selain itu, dirinya juga menyatakan mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh DAD tersebut.
"Bahwa pada hari ini pelapor adalah saudara kita Dewan Adat Dayak, kami hanya sebagai saksi pelapor dari Kerabat, Ikatan Besar Keluarga Madura (IKBM) dan juga Melayu menyebut bahwa kami juga menyaksikan dengan adanya postingan itu. Dampak postingan itu segera kita laporkan," ucapnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada DAD yang sudah melaporkan Nicho Silalahi.
"Maksud kita, setelah kita diskusikan ini adalah merupakan solusi agar tidak terjadi multtapsir dan hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Dirinya juga sudah mengkordinasikan sebelumnya, untuk pelaporan akibat ulah Nicho Silalahi.
"Nah oleh karna itu kita laporkan, kita telah melakukan langka yang positif biarlah polri dan penegak hukum yang mengejar apa yang terjadi, benar dikatakan oleh Dewan Adat Dayak tadi siapa sesungguhnya Nicho Silalahi dan ucapannya adalah tanggung jawab pribadi, jadi kita mengkehendaki Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kalbar yang menaungi 23 etnis selama ini, itulah kesepakan kebersamaan kami," tegasnya.
Senada dengan hal yang sama Muhammad Fauzi sekatris Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar mendukung dengan prinsip dari DAD dan langkah yang diambil melalui kesepakatan bersama.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung dengan langka-langkah yang diambil oleh Dewan Adat Dayak dan seluruh rekan-rekan perkumpulan etnis, dalam rangka kebersamaan ini kami memberikan apresiasi kepada DAD yang telah menggambil langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini," paparnya.
Sementara itu, Kompol Asep Mustofa Kanit Satu Siber Polda Kalbar mengatakan jika laporan tersebut telah diterima dan akan di tindak lanjuti.
"Sementara laporan yang masuk baru 1 maka dari itu kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Nicho Silalahi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Perbedaan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ruhut Sitompul Singgung Beda Sikap PDIP dan PKS
-
Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda
-
Nekat Ambil Pasir Tanpa Izin di Lokasi Bandara Singkawang, Diancam Kurungan 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 100 Juta
-
Kinerja Ekspor dan Impor Kalbar Naik 1,5 Miliar USD, Lemak dan Minyak Hewan Nabati Mendominasi
-
Polri Persilakan Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun