SuaraKalbar.id - Viral, nasabah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mat Hur mengaku telah kehilangan uang Rp. 200 juta.
Kabar inipun sempat mebuat kaget pemberitaan di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kejadia itu lantas dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Rabu (2/2/2022).
Berikut fakta-fakta terkait kronologis yang disampaikan oleh kuasa hukum Kuasa Hukum Mat Hur yakni Denie Amiruddin.
Baca Juga: Bank BRI Berhasil Catatkan Kinerja Positif dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga
1. Kejadian pada pertengahan Januari
Denie menjelaskan kejadian bermula pada tanggal (11/1/2022) dimana klientnya itu mendapatkan uang transferan sebesar Rp. 200 juta.
"Uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional diantaranya adalah untuk membayar gaji-gaji karyawan," terangnya.
Namun, dua hari kemudian yakni (13/1/2022), ketika kliennya ingin mengambil uang tersebut ternyata uang tersebut tidak ada sama sekali di rekeningnya.
"Ketika diambil tanggal 13 Januari ternyata dananya nggak ada dan baru di cek lagi mbanking nya ternyata tanggal 12 Januari 2022 ada transaksi ilegal," ungkap Daniel.
Baca Juga: Memberi Makna Indonesia, BRI Cetak Laba Rp32,22 Triliun
2. Diduga ada transaksi ilegal
Menurut Daniel tanpa sepengetahuan kliennya ada pihak yang memindahkan dana tersebut. Kejadian itupun sempat dikonfirmasi kepada pihak Bank yang bersangkutan.
"Lalu klien saya sempat melaporkan ke call canter BRI, lalu tanggal 13 pas juga laporan itu ditindak lanjuti sampai tanggal 14 Januari kemarin, pada saat tanggal 14 itu masih dalam tahap penelitian, lalu klien kami dimintakan untuk datang ke BRI cabang Barito Pontianak untuk menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi," terangnya (2/2/2022).
Denie Amiruddin menjelaskan, pada (25/1/2022) kliennya datang dari Malaysia ke Kota Pontianak untuk menanyakan kepada pihak BRI Cabang Barito Pontianak tersebut.
"Datanglah beliau dari Malaysia ke Pontianak, tanggal 25 Januari hari Selasa, datang ke Barito, BRI Cabang Barito Pontianak bilang baru akan kami kroscekkan ke pusat, 1 minggu lagi kami akan hubungi bapak," terangnya.
3. Sempat minta klarifikasi pihak Bank, namun dinilai tidak kooperatif
Dirinya menyebut, setelah seminggu kedepan dirinya datang lagi bersama Mat Hur selaku kliennya ke BRI Cabang Barito Pontianak tersebut.
"Tanggal 31 januari 2022 datang beliau lagi bersama saya ke BRI Barito, tapi sayang kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan," ucapnya.
Dari pertemuan itu, menurut Denie tidak ada jawaban yang jelas dari pihak Bank mengenai kemana perginya uang nasabah itu.
"Artinya, tidak ada kepastian disana uang ni kemana dan kenapa bisa pindah. Itu kami tidak mendapatkan kepastian, saya merasa sedikit kecewa atas tindakan dari BRI tersebut," paparnya.
4. Pihak Bank tidak dapat memberi kejelasan dan tantang untuk bikin laporan
Menurut Danie, pihak BRI tidak bisa menjelaskan alasannya dan justru menyebut hal itu sebagai kewenangan dari pusat.
Sejak itulah, Danie mengatakan kepada pihak BRI bahwa akan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
"Kami jelaskan konsekuensinya kepada BRI tetapi BRI menjawab silahkan saja, nah kami langsung bikin laporan tanggal 31 kemarin di Polda Kalimantan Barat," terangnya.
Adapun laporan tersebut "Yakni berisi tentang kejahatan perbankan, sementara kita tidak tau siapa pelaku kejahatannya yang jelas di internal BRI harus mampu menjelaskan," ucapnya.
Untuk sementara ini, laporan yang di buat oleh Mat Hur beserta kuasa hukummnya di Polda Kalbar belum di disposisikan karena terkait kejahatan perbankan.
"Jadi kami masih menunggu, dan nanti akan ada panggilan selanjutnya, dari polda ini memang belum di diaposisikan karna kita melaporkan baru tanggal 31 kemarin, semoga ada titik terang dari kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
Berapa Kekayaan Andre Taulany? Tegas Cuma Mau Kasih Uang Saku Rp6 Juta Per Bulan Buat Kenzy Kuliah
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Sore Ini, Bawaslu Expose Kasus Politik Uang hingga soal OTT Pilkada Serentak!
-
Karier Krisna Murti, Pengacara yang Pertanyakan Uang Donasi Agus Salim Punya Jejak Mentereng
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities