SuaraKalbar.id - Sebanyak 929 Kepala Keluarga di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan penyerahan SK Hutan Sosial dari Presiden RI.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebutkan, total ada 17 SK dengan luasan lahan 15.531 hektare yang diterima warga yang tersebar di tiga Kabupaten di kalbar.
"Alhamdulillah, tahun ini tiga daerah di Kalbar mendapatkan 17 SK untuk 929 Kepala Keluarga dengan luasan lahan 15.531 hektare yang tersebar di tiga kabupaten di Kalbar," kata Sutarmidji usai menghadiri penyerahan SK Hutan Sosial dari Presiden RI secara virtual di Pontianak, melansir Antara, Kamis (3/2/2022).
Sutarmijdi menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan SK hutan sosial ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ada pun syaratnya yakni, 50 persen lahan ini harus di tanam tumbuhan kayu-kayuan dan 50 persen boleh di tanam buah-buahan dan peternakan.
Gubernur memberi saran, agar masyarakat menanam tumbuhan kayu-kayuan yang menghasilkan seperti jengkol, petai dan tanaman kayu-kayuan lainnya yang produktif.
Sedangkan untuk tanaman buah, bisa di manfaatkan dengan tumbuhan yang produktif dan berpotensi pasar yang baik juga.
Untuk itu, Gubernur meminta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Peternakan dan beberapa pihak lainnya bisa bekerjasama untuk mendampingi masyarakat yang mendapatkan sertifikat lahan ini.
"Untuk itu, kita meminta kepada pendamping yang diturunkan di lapangan agar bisa mendampingi masyarakat dengan benar, jangan bermain-main dengan tugas yang diberikan," pungkasnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
Berita Terkait
-
Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres Sambas Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu
-
KONI Bengkayang Ajukan Dana Rp 3,8 Miliar untuk Porprov, Sutrisno : Kita Harap Sabar
-
Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial 16 Ribu Hektar dan TORA, Andi Sudirman: Untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Angka Stunting di Melawi 30,07 Persen, Paulus Ajak Bangun Optimisme
-
Akibat Tergelincir, Sebuah Mobil Alami Laka Tunggal di Sengah Temila, Pengemudi Cedera
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter