SuaraKalbar.id - Usai memanggil pihak PT Citra Sawit Cemerlang (CSC), Polsek Sandai Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) rencanannya akan memanggil sejumlah pihak lain terkait ganti rugi lahan.
Kapolsek Sandai IPTU Fanni Athar Hidayat menuturkan, para pihak yang akan dipanggil diantaranya Kepala Desa, Kepala Dusun dan lainnya yang terlibat pada proses ganti rugi PT CSC kepada penerima uang ganti rugi tanah Adiani.
"Kita akan panggil juga Adiani, karena kita sudah memiliki bukti-bukti ia sebagai penerima. Kita akan panggil juga Memet karena mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Kami akan panggil semua untuk konfrontir demi penyelesaian masalah ini," tuturnya, melansir Antara Jumat (4/2/2022).
Perwakilan PT LA Ariansyah sebagai Tim Pembebasan Lahan PT CSC secara terpisah membenarkan pernyataan Kapolsek.
Menurutnya, terhadap lahan itu memang sudah dilakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi kepada paman Memet, Adiani.
Proses ganti rugi juga sudah dilakukan sesuai prosedur melibatkan banyak pihak, diantaranya Satuan Pelaksana (Satlak) Desa yang melibatkan Kepala Desa, Kepala Dusun setempat dan lainnya. Bahkan pembayaran dilakukan PT CSC setelah dokumennya ditanda tangani Kepala Desa dan Camat.
"Jadi kalau kita dibilang menyerobot lahan Memet itu tidak benar. Kita sudah bayar ganti rugi lahan itu, tapi kepada Adiani pamannya Memet. Kita dulu tahunya itu lahan Adiani maka perusahaan bayar kepadanya. Sebab sebelum pembayaran dilakukan kita sudah melakukan sesuai prosedur," jelas Ariansyah.
Ia menambahkan bahwa areal PT CSC merupakan alih fungsi lahan yang telah mengikuti tahapan. Serta prosedur legalitasnya dimana dalam tahapan pembebasan lahannya melalui prosedur dari Kepala Desa memberikan surat rekomendasi untuk mengukur lahan. Kepala Dusun dan lainnya ikut juga dalam Satlak yang mengukur lahan itu.
Selanjutnya kompensasi atau ganti rugi lahan itu diberikan kepada Adiani setelah ditanda tangani Kepala Desa dan Camat Juga.
Baca Juga: Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya
"Jadi terkait masalah ini sebenarnya permasalahan interen keluarga mereka saja, Adiani dengan keponakannya Memet," tuturnya.
Sebelumnay, Polsek Sandai telah memanggil perwakilan PT Citra Sawit Cemerlang (CSC) untuk dimintai keterangan soal permasalahan antara PT CSC dengan warga bernama Memet terkait ganti rugi lahan.
"Terkait permasalahan PT CSC kita diminta menindaklanjutinya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan dan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.
IPTU Fanni Athar menjelaskan, saat di Polsek pihak PT CSC menyerahkan dokumen tentang riwayat tanah.
Dokumen itu menunjukkan sudah pernah dilakukan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT CSC kepada Adiani Bin Pitai.
"Namun kita melihat dokumen surat dari PT CSC menunjukkan bahwa ganti rugi sudah dilakukan PT CSC kepada Adiani pada 2015. Sebenarnya status lahan tersebut juga dalam kawasan perusahaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya
-
Polisi Panggil PT CSC Terkait Permasalahan Ganti Rugi Kepada Warga, Perwakilan Perusahaan Serahkan Dokumen Riwayat Tanah
-
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sintang, 1 Orang Meninggal dan 1 Jembatan Hanyut
-
Gebyar Vaksinasi Kalbar, Berikut Jadwal, Lokasi dan Persyaratannya
-
Kantor Bupati Kayong Utara Kebakaran, Berkas Pemerintahan Banyak yang Terbakar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja