SuaraKalbar.id - Usai memanggil pihak PT Citra Sawit Cemerlang (CSC), Polsek Sandai Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) rencanannya akan memanggil sejumlah pihak lain terkait ganti rugi lahan.
Kapolsek Sandai IPTU Fanni Athar Hidayat menuturkan, para pihak yang akan dipanggil diantaranya Kepala Desa, Kepala Dusun dan lainnya yang terlibat pada proses ganti rugi PT CSC kepada penerima uang ganti rugi tanah Adiani.
"Kita akan panggil juga Adiani, karena kita sudah memiliki bukti-bukti ia sebagai penerima. Kita akan panggil juga Memet karena mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Kami akan panggil semua untuk konfrontir demi penyelesaian masalah ini," tuturnya, melansir Antara Jumat (4/2/2022).
Perwakilan PT LA Ariansyah sebagai Tim Pembebasan Lahan PT CSC secara terpisah membenarkan pernyataan Kapolsek.
Menurutnya, terhadap lahan itu memang sudah dilakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi kepada paman Memet, Adiani.
Proses ganti rugi juga sudah dilakukan sesuai prosedur melibatkan banyak pihak, diantaranya Satuan Pelaksana (Satlak) Desa yang melibatkan Kepala Desa, Kepala Dusun setempat dan lainnya. Bahkan pembayaran dilakukan PT CSC setelah dokumennya ditanda tangani Kepala Desa dan Camat.
"Jadi kalau kita dibilang menyerobot lahan Memet itu tidak benar. Kita sudah bayar ganti rugi lahan itu, tapi kepada Adiani pamannya Memet. Kita dulu tahunya itu lahan Adiani maka perusahaan bayar kepadanya. Sebab sebelum pembayaran dilakukan kita sudah melakukan sesuai prosedur," jelas Ariansyah.
Ia menambahkan bahwa areal PT CSC merupakan alih fungsi lahan yang telah mengikuti tahapan. Serta prosedur legalitasnya dimana dalam tahapan pembebasan lahannya melalui prosedur dari Kepala Desa memberikan surat rekomendasi untuk mengukur lahan. Kepala Dusun dan lainnya ikut juga dalam Satlak yang mengukur lahan itu.
Selanjutnya kompensasi atau ganti rugi lahan itu diberikan kepada Adiani setelah ditanda tangani Kepala Desa dan Camat Juga.
Baca Juga: Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya
"Jadi terkait masalah ini sebenarnya permasalahan interen keluarga mereka saja, Adiani dengan keponakannya Memet," tuturnya.
Sebelumnay, Polsek Sandai telah memanggil perwakilan PT Citra Sawit Cemerlang (CSC) untuk dimintai keterangan soal permasalahan antara PT CSC dengan warga bernama Memet terkait ganti rugi lahan.
"Terkait permasalahan PT CSC kita diminta menindaklanjutinya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan dan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.
IPTU Fanni Athar menjelaskan, saat di Polsek pihak PT CSC menyerahkan dokumen tentang riwayat tanah.
Dokumen itu menunjukkan sudah pernah dilakukan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT CSC kepada Adiani Bin Pitai.
"Namun kita melihat dokumen surat dari PT CSC menunjukkan bahwa ganti rugi sudah dilakukan PT CSC kepada Adiani pada 2015. Sebenarnya status lahan tersebut juga dalam kawasan perusahaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya
-
Polisi Panggil PT CSC Terkait Permasalahan Ganti Rugi Kepada Warga, Perwakilan Perusahaan Serahkan Dokumen Riwayat Tanah
-
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sintang, 1 Orang Meninggal dan 1 Jembatan Hanyut
-
Gebyar Vaksinasi Kalbar, Berikut Jadwal, Lokasi dan Persyaratannya
-
Kantor Bupati Kayong Utara Kebakaran, Berkas Pemerintahan Banyak yang Terbakar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan