SuaraKalbar.id - Sesuai surat peringatan yang dilayangkan Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Kepariwisataan Kalbar, terhadap para pedagang tanaman hias di kawasan Gelora Khatulistiwa GOR Pangsuma dan Stadion Sutan Syarief Abdurrahman. Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan pengosongan aktivitas bagi para pedagang di kawasan tersebut.
Hal itu sendiri sudah dilakukan sejak Sabtu (5/2/2022) kemarin. Namun demikian, para pelaku usaha di lokasi tersebut pun memohon penundaan.
Muhammad Yusuf satu diantara pedagang tanaman mengatakan, jika pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan atau perpanjangan eksekusi lahan pedagang tanaman yang terletak di lahan yang dimaksud.
“Surat peringatan pertama dilayangkan pada tanggal 24 januari 2022 akan dibongkar, kami minta ditunda dulu karna kami sedang mencari dan bekerjasama dengan pihak lain untuk pengadaan lahan, sebagai tempat relokasi dan usaha baru,” ucapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).
Ia pun berharap, Disporapar Kalbar dapat mengabulkan permohonan tersebut. Tujuannya, untuk perpanjangan waktu eksekusi sampai pada tanggal 19 maret 2022.
“Kalau bisa waktu ekskusi sampai 19 maret 2022 karena kami juga membutuhkan waktu untuk pematangan lahan dari proses perizinan awal, pembersihan lokasi, pengurugan serta penataan hingga penyesuaian dengan lingkungan baru,” imbuhnya.
Sementara itu Edi Susanto satu diantara pedagang tanaman hias lain di kawasan GOR Pangsuma mengaku bingung sebab lokasi realokasi yang menurut pedagang pernah dijanjikan, belum diberi tahu.
“Kawan–kawan semua di kasi tempat 3x 3 meter di Jalan Sugiono tapi masih belum jelas karna harus tahu pembagiannya,” ujarnya.
Selain itu ia juga berharap diberi kelonggaran waktu, sebab untuk memindahkan tanaman hias menurut mereka tak cukup satu hari.
“Kalau bisa sih kami berharap ada kelonggaran waktu, bukan apa kita mindahkan barang ni ndak cukup sehari harus bolak balik,” tambahnya.
Menurutnya, ada 130 pedagang tanaman hias yang mengais rezeki di kawasan GOR SSA ini. Mereka menempati lokasi tersebut sudah cukup lama.
Sementara Kadisporapar Kalbar Windy Prihastary menjelaskan tidak benar jika para pedagang tidak mengetahui letak lokasi yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pengganti para pedagang untuk berdagang.
*Kami selalu sosialisasi terkait tempat terhadap para pedagang termasuk tempatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan para pedagang hendaknya melakukan peraturan yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang ada agar kawasan GOR Pangsuma menjadi kawasan yang menjadi kawasan semestinya sebagai gelanggang olahraga.
“Pengosongan ini merupakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga para pedagang diharap mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang